Menunggu Kejutan Jokowi di Rabu Pon, Benarkah Ada Reshuffle Kabinet?
Weton merupakan hari istimewa yang bisa menjadi dasar untuk menentukan hari baik atau hari keberuntungan seseorang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan penting Presiden Joko Widodo biasanya dlakukan pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa.
Weton tersebut memang hari yang istimewa bagi Jokowi, karena dirinya memang lahir di Rabu Pon.
Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, weton merupakan hari istimewa yang bisa menjadi dasar untuk menentukan hari baik atau hari keberuntungan seseorang.
Pekan depan, tepatnya tanggal 23 Desember merupakan weton Rabu Pon dalam penanggalan masyarakat Jawa. Beberapa kali dalam merombak ( reshuffle) kabinet, Jokowi melakukannya di momen tersebut.
Dilansir dari Kompas.id, reshuffle pada Kabinet Kerja periode 2014-2019 acap kali terjadi pada Rabu Pon, tepatnya reshuffle pertama (12/8/2015) dan reshuffle kedua (27/7/2016).
Baca juga: Sudah 9 Kali Diusulkan Sepanjang 2020, Akankah Ada Reshuffle Kabinet di Rabu Pon?
Sisanya yakni reshuffle ketiga terjadi pada Rabu Pahing (17/1/2018). Adapun pengumuman susunan menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 berlangsung pada Rabu Legi (23/10/2019).
Momentum tepat Terlepas dari kebiasaan Jokowi yang merombak kabinetnya di hari Rabu, khususnya Rabu Pon, desakan reshuffle semakin menguat setelah dua menterinya menjadi tersangka kasus korupsi dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam dua pekan berturut-turut di akhir November dan awal Desember, Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus kader Partai Gerindra Edhy Prabowo, serta Menteri Sosial sekaligus kader PDI-P Juliari Batubara, ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap.
Baca juga: Relawan Nilai Sekarang Momentum yang Tepat Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet
Edhy diduga menerima suap dalam pengurusan izin ekspor benih lobster dan Juliari diduga menerima suap dalam pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Politisi PKS Nasir Jamil dalam acara "Satu Meja The Forum" yang tayang di Kompas TV pada Rabu (16/12/2020) menyatakan, penangkapan kedua menteri Jokowi itu menjadi momentum untuk mengevaluasi kabinet.
Tak hanya partai oposisi yang menilai reshuffle harus dilakukan dalam waktu dekat, politisi dari partai koalisi pemerintah juga menyampaikan hal yang sama.
Politisi PDI-P Andreas Hugo Pareira bahkan mengatakan ada kemungkinan reshuffle terjadi selain di dua pos kementerian yang menterinya tersangkut kasus korupsi.
Baca juga: Ketua YLKI: Kalau Saya Jadi Presiden, Yang Saya Reshuffle Pertama Adalah Menteri Kesehatan
Andreas menilai reshuffle juga dimungkinkan terjadi di pos kementerian lain yang dianggap tak optimal kinerjanya oleh Presiden.
Sebabnya, Presiden beberapa kali juga pernah marah kepada para menterinya lantaran lambatnya penyerapan anggaran di masa pandemi Covid-19.
Padahal Jokowi menginginkan di masa krisis seperti sekarang, penyerapan anggaran menjadi jalan satu-satunya mengungkit pertumbuhan ekonomi untuk kembali ke angka positif.
“Momentum awal tahun ini tepat karena menteri baru yang ditetapkan bisa mulai bekerja di awal tahun dengan APBN tahun anggaran baru. Dengan demikian menteri bisa mengikuti perjalanan penggunaan anggaran di tahun anggaran berjalan,” kata Andreas.
Masih menunggu nama Sementara itu Difrektur Eksekutif Indobarometer M. Qodari menilai saat ini Presiden Jokowi tengah menunggu usulan sosok pengganti kedua pos kementerian yang ditinggal menterinya karena kasus korupsi. J
okowi, menurut Qodari, tengah menunggu nama pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
”Pak Jokowi, sepertinya, memberikan kesempatan kepada Pak Prabowo dan Bu Mega memberikan usulan penggantinya,” kata Qodari.
Keputusan Jokowi tak terburu-buru mengisi kursi menteri yang kosong pun tak ayal menimbulkan banyak tanya, apakah jabatan menteri itu kembali diberikan kepada parpol atau profesional.
Qodari memaparkan, sejak Reformasi 1998, setidaknya terdapat dua pertimbangan Presiden dalam pemilihan anggota kabinet, yakni kemampuan dan konstelasi atau dukungan politik.
Dua kursi menteri yang ditinggalkan merupakan ”jatah” PDI-P dan Partai Gerindra. Karena itu, menurut Qodari, Presiden pun tak akan sembarangan menetapkan pengganti karena alokasinya sudah jelas untuk parpol.
Kendati perombakan kabinet merupakan hak prerogatif, Presiden tetap akan menunggu usulan nama dari pimpinan parpol.
Meski begitu, menurut Andreas, dalam pengisian kabinet semestinya loyalitas dan kemampuan menerjemahkan visi-misi presiden menjadi pertimbangan.
"Seharusnya yang mengisi kabinet itu all the president’s men, loyalis yang memahami visi-misi presiden. Orang-orang yang bisa mengeksekusi program-program pemerintahan," tuturnya.
Loyalitas dan kemampuan menerjemahkan visi-misi presiden ini penting mengingat periode jabatan masih empat tahun lagi.
Selain itu, tantangan yang dihadapi pemerintah juga relatif berat, yakni mengendalikan pandemi Covid-19 sekaligus memulihkan perekonomian nasional.
Siapa pun berhak berspekulasi, bahkan menggantungkan harapan pengisian kabinet tak sekadar bagi-bagi kue kekuasaan.
Semua elemen bangsa juga berhak berharap mendapatkan menteri yang cakap, yang bisa membantu presiden membawa Indonesia keluar dari berbagai persoalan.
Namun, sekali lagi, penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Kini yang bisa dilakukan rakyat hanyalah menanti kejutan Presiden pada Rabu Pon. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menanti Kejutan Reshuffle Kabinet di Rabu Pon"