Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rakit Bom dan Senjata untuk Aksi Teror, Upik Lawanga: Pingin Beramaliah

Akidah jaringan teroris Jamaah Islamiyah ini menjadi alasan di balik Upik Lawanga terus memproduksi bom dan senjata rakitan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rakit Bom dan Senjata untuk Aksi Teror, Upik Lawanga: Pingin Beramaliah
YouTube PMJ NEWS
Tersangka teroris Jamaah Islamiah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga merakit bom dan senjata untuk jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) karena ingin memperoleh banyak pahala.

Berdasarkan akidah jaringan teroris Jamaah Islamiyah, merakit senjata untuk mendirikan daulah islamiah atau negara Islam memperoleh banyak pahala.

Akidah jaringan teroris Jamaah Islamiyah ini menjadi alasan di balik Upik Lawanga terus memproduksi bom dan senjata rakitan.

Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Anti-teror Mabes Polri di Jalan Seputih Lanyak Provinsi Lampung pada 28 November lalu.

Saat mengamankan Upik Lawanga, tim Densus 88 Anti-teror menemukan sebuah bunker berisikan bom dan senjata rakitan.

Upik Lawanga mengungkapkan, bunker itu digunakan untuk memproduksi bom dan senjata rakitan yang digunakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)

"Bunker (senjata rakitan) itu kita bangun maksudnya untuk pembuatan senjata juga. Sebelum Pak Karto ketangkap, itu dia sudah menyuruh buat senjata, mengasah ilmu itu (untuk membuat) senjata yang bagus. 

Baca juga: Cerita Sepak Terjang Sebagai Teroris, Upik Lawanga: Kami Diarahkan Mendirikan Daulah Islamiyah

Berita Rekomendasi

Nanti disuplai alat yang bagus-bagus juga, dari beberapa perjalanan itu kan Pak Karto ini yang paling aktif yang menyuruh pembuatan (senjata rakitan) itu," ungkap Upik Lawanga dikutip tribunnews.com dari kanal YouTube PMJ NEWS, Sabtu (19/12/2020).

Upik Lawanga menceritakan, produksi bom dan senjata serta berbagai kegiatan yang berbau militer di jaringan teroris Jamaah Islamiah sempat dihentikan pada tahun 2016.

Hal itu sontak membuat Upik Lawanga yang berjuluk 'Profesor Bom' merasa kecewa.

Pria yang sempat buron sejak tahun 2006 itu kecewa lantaran upayanya untuk beramaliah dengan membuat senjata harus terhenti.

"Di situ terus terang, karena aku yang punya ilmu di situ, punya kemauan, terus punya yang pingin beramaliah buat senjata, aku sangat kecewa aslinya dulu," ungkap Upik Lawanga.

Namun pada tahun 2020 kegiatan merakit bom dan senjata untuk aksi teror kembali dilakukan Upik Lawanga

Aktivitas Upik Lawanga merakit bom dan senjata untuk Jaringan teroris Jamaah Islamiah dimulai empat bulan sebelum dirinya ditangkap pada November lalu.

"Ini baru mulai jalan lagi, itu saja kondisi alatnya itu, seperti yang ketangkap itu, tidak maksimal. Ya tapi masih bisa. 2020 semenjak empat bulan sebelum aku ditangkap," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas