Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upik Lawanga, Teroris Berjuluk Profesor Murid Dr Azhari, Berikut Seluk-beluk dan Pengakuannya

Buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Taufik Bulaga alias Upik Lawanga ditangkap pihak kepolisian di Lampung belum lama ini.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Upik Lawanga, Teroris Berjuluk Profesor Murid Dr Azhari, Berikut Seluk-beluk dan Pengakuannya
Tribun Lampung/Deni Saputra
Ilustrasi: Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra 

Bagaimana bisa ada bunker senjata rakitan di rumah anda?

Bungker itu kita bangun maksudnya untuuk pembuatan senjata juga itu kemarin.

Sebelum Pak Karto tertangkap, itu dia sudah menyuruh bikin senjata ngasah ilmu itu, yang bagus senjata yang bagus.

Nanti disuplai alat yang bagus-bagus juga.

Dari beberpa perjalanan itu, kan Pak Karto ini yang paling aktif menyuruh pembutan itu, dia bagian militer atau bagaimana aku kurang paham.

Terakhir ada pertemuan tanggal berapa lupa lagi saya, dengan Pak Chaedar 2016, itu disuruh ditutup bagian persenjataan, yang berbau militer disuruh hentikan.

Disitu terus terang karena aku yang punya ilmu di situ, yang punya kemauan, terus punya... apa ya..? ingin beramaliah buat senjata, aku sangat kecewa aslinya dulu.

Berita Rekomendasi

Sudah itu, dari 2016 sudah macet itu pembuatan, nah di 2020 ini baru jalan lagi.

Itu pun kondisi alatnya seperti yang tertangkap itu kan enggak maksimal, tapi masih bisa.

2020 semenjak 4 bulan sebelum aku ditangkap itu.

Siapa yang memesan senjata rakitan buatan anda?

Itu sudah bukan dari pusat, tapi perseorangan.

Selama anda buron 14 tahun, siapa yang membiayai anada dan keluarga?

Kalau itu ada yang bersifat pribadi ada yang bersifat dari jemaah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas