Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aziz Yanuar Sebut Autopsi Terhadap 6 Jenazah Laskar FPI Sebagai Tindakan Sewenang-wenang

Aziz Yanuar membantah keras soal pernyataan polisi yang menyebut ada 18 jumlah luka tembak di tubuh 6 laskar FPI yang meninggal dunia.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aziz Yanuar Sebut Autopsi Terhadap 6 Jenazah Laskar FPI Sebagai Tindakan Sewenang-wenang
Tribunnews/JEPRIMA
Sekretaris bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membantah keras soal pernyataan polisi yang menyebut ada 18 jumlah luka tembak di tubuh 6 laskar FPI yang meninggal dunia.

Aziz menilai autopsi yang dilakukan polisi merupakan tindakan sewenang-wenang.

"Sewenang-sewenang karena mengabaikan ketentuan KUHAP Pasal 134 (2) dan (3)," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

Adapun Pasal 134 ayat 2 berbunyi :

Dalam hal keluarga keberatan, penyidik wajib menerangkan dengan sejelas-jelasnya tentang maksud dan tujuan perlu dilakukannya pembedahan tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI: Ada 18 Luka Tembak dan Klaim Tak Ada Kekerasan

Pasal 134 ayat 3, berbunyi :

Berita Rekomendasi

Apabila dalam waktu dua hari tidak ada tanggapan apapun dari keluarga atau pihak yang perlu diberitahu tidak diketemukan, penyidik segera melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 133 ayat 3 undang-undang ini.

Sedangkan menurut FPI, tembakan yang menyasar tubuh 6 laskar tersebut jumlahnya lebih dari 18 luka tembak.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan hasil autopsi 6 laskar FPI yang ditembak mati di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan total ada 18 luka tembak yang ada di jenazah 6 laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi.

Baca juga: Polri Sebut 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Masih Berstatus Terlapor, Belum Tersangka

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, ada 18 luka tembak," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil autopsi lainnya menunjukkan bahwa tidak ada tanda kekerasan di tubuh 6 laskar FPI. Hasil autopsi itu telah dikeluarkan sejak sepekan lalu.

Baca juga: Munarman Beberkan Tugas Laskar FPI dan Bedanya dengan Anggota Biasa, Tegaskan Tak Miliki Senjata Api

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas