Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kroscek Insiden Tol Japek ke Komnas HAM, Pengacara Tegaskan FPI Larang Laskarnya Bawa Senpi Sajam

Diketahui sebelumnya, DPP FPI menyebut Laskar Pengawal IB HRS adalah pihak yang diserang oleh kepolisian.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kroscek Insiden Tol Japek ke Komnas HAM, Pengacara Tegaskan FPI Larang Laskarnya Bawa Senpi Sajam
Tribunnews/Herudin
Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang akan melakukan demonstrasi 1812 di sekitar patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Demonstran menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan pengusutan penembakan enam laskar FPI. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Tim Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menilai keterangan pihak keluarga kepada Komnas HAM sangat penting, terlebih soal barang bukti dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI.

Hal itu dia katakan dalam kunjungan keluarga korban 6 laskar FPI ke kantor Komnas HAM.

"Kalau sajam untuk pertahanan diri kemungkinan kami masih berdebat. Kalau masalah senjata api, yang saya tahu dan keluarga ketahui itu tidak pernah ada yang punya senjata api, dan FPI melarang semacam itu," kata Sugito di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Jika memang itu senjata milik FPI, kata Sugito, polisi bisa memperlihatkan nomor seri.

Baca juga: Siang Ini Komnas HAM RI Akan Periksa Mobil Terkait Tewasnya Enam Laskar FPI di Polda Metro Jaya

"Kalau rakitan kan juga bisa dilacak. Kami akan memastikan pada waktu pers rilis diperlihatkan senjatanya jadi nanti pada pemeriksaan hukum kan dilihat, disesuaikan apakah itu senjata yang pada waktu pers rilis Polda Metro," sambungnya.

"DPP FPI sudah mengkonfirmasi tidak pernah tahu dan tidak pernah mengetahui teman-teman laskar yang mengawal Habib Rizieq bersejanta taham. kita jg tidak bisa meghakimi dan fair karena hal semacam ini merupakan extra juducal killing yang harus kita usut kebenarannya dan transparan," pungkasnya.

Baca juga: Serahkan Dokumen Penting, Keluarga Korban 6 Laskar FPI Datangi Kantor Komnas HAM

Berita Rekomendasi

Diketahui sebelumnya, DPP FPI menyebut Laskar Pengawal IB HRS adalah pihak yang diserang oleh kepolisian.

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Baca juga: Staf Kedubes Jerman Kunjungi Markas FPI, TB Hasanuddin: Gunakan Etika Berdiplomasi

Sementara, pihak kepolisian mengatakan enam orang yang disebut sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Habib Rizieq (MRS) tewas ditembak.

Mereka ditembak lantaran sebelumnya melakukan penyerangan kepada polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Fadil mengatakan penyerangan kepada kepada anggota kepolisian itu terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020), pukul 10.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas