LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Ini Syarat dan Caranya
Berikut cara mengecek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta dan syarat mendapatkannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kewirausahaan sosial yang diberikan kepada penerima bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Juliari P Batubara saat masih menjadi Menteri Sosial mengatakan, bantuan ini akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.
"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri."
"Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari, Minggu (15/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Baca juga: Cek Penerima Program Indonesia Pintar via pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Bantuan SD - SMA
Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta dan syarat mendapatkannya?
Berikut cara cek penerima, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik Cari.
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Bantuan Bansos BLT KPM PKH Rp 3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himbara.
Sementara itu, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat Dapat BPUM
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, untuk mendapatkan BLT KPM PKH, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.
Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini, yakni:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
3. Memiliki usaha.
Pendaftaran Bansos BLT KPM PKH usaha dari Kemensos dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.
Kemudian, Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi.
Bila Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Baca juga: Presiden Kembali Salurkan Bantuan Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta di antaranya:
1. Kelontong
2. Kuliner
3. Pedagang
4. Penjahit
5. Pertanian
6. Peternak
Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Suci Bangun, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)