Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mudahkan Akses Data untuk Publik, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2018

penyediaan data sampel ini diharapkan dapat mempermudah akses dan analisis data oleh publik dan dapat dipergunakan dalam proses analisis

Editor: Content Writer
zoom-in Mudahkan Akses Data untuk Publik, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2018
Humas BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan: Penggunaan Big Data dalam Pengembangan Evidence Based Policy JKN, yang juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Perekonomian RI, Mira Tayyiba, Senin (21/12/2020). 

"Selain lewat PPID, masyarakat juga bisa mengakses data sampel melalui https://data.bpjs-kesehatan.go.id. Namun sebelum login, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan transaksi data ke luar termonitor dengan baik," kata Fachmi.

Menurut Fachmi, manajemen data di BPJS Kesehatan sendiri sudah berlangsung cukup lama, bahkan dimulai pada tahun 2013 sebelum BPJS Kesehatan beroperasi.

Seiring tahun berjalan, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID, hingga akhirnya merilis data sampel di tahun 2019 dan 2020.

“Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, peneliti, maupun khalayak lainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini,” ujar Fachmi.

Sementara, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Perekonomian RI, Mira Tayyiba mengatakan, data saat ini telah menjadi kebutuhan dasar dalam semua kegiatan perekonomian.

Data yang terkini, akurat dan kredibel akan membantu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk merespon suatu kondisi dengan tepat. Oleh karena itu, pengelolaan dan pemanfaatan data harus dilakukan dengan baik.

“Pemanfaatan teknologi digital menimbulkan kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola data secara baik. Isu seperti keamanan dan privasi data (termasuk perlindungan data pribadi), etika pemanfaatan data, keamanan siber untuk mencegah pencurian data, adalah hal-hal dasar yang sangat menentukan tingkat kepercayaan pengguna. Selain itu, kualitas waktu perekaman, analisa, berbagi pakai, dan pengintegrasian data menjadi kunci dalam penyusunan respon atau pengambilan keputusan,” tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

BPJS Kesehatan sebagai sumber data harus memastikan keakuratan dan kekinian data peserta JKN-KIS yang menjadi target penerima vaksin Covid-19, serta berbagi pakai data dengan memperhatikan prinsip keamanan data dan perlindungan data pribadi. Untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih atas kontribusi BPJS Kesehatan.

“Ke depan kiranya BPJS Kesehatan dapat melakukan pengayaan untuk data set guna mendapatkan gambaran yang lebih utuh, melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak lainnya terkait pengintegrasian data, serta meningkatkan kualitas SDM big data analytics. BPJS Kesehatan juga diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara perlindungan dan pemanfaatan data,” ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas