Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Tegas Gibran Disebut Terlibat Korupsi Bansos Covid-19: Tangkap Saja Kalau Ada Bukti

Gibran Rakabuming Raka mengaku siap ditangkap jika ia terbukti terlibat kasus korupsi bansos Covid-19.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pernyataan Tegas Gibran Disebut Terlibat Korupsi Bansos Covid-19: Tangkap Saja Kalau Ada Bukti
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Gibran Rakabuming Raka mengikuti fit and proper test di Panti Marhaen Semarang, Sabtu (21/12/2019). Gibran Rakabuming Raka mengaku siap ditangkap jika ia terbukti terlibat kasus korupsi bansos Covid-19. 

Pasalnya, kata Gibran, ia tidak pernah ikut campur masalah proyek bansos di Kementerian Sosial.

Baca juga: Ketua PDIP Solo Pastikan Dana Kampanye Gibran dari Urunan Kader, Bukan dari Proyek Bansos Kemensos

Baca juga: Gibran Disebut Rekomendasikan PT Sritex Dapat Proyek Pengadaan Tas Bansos, KPK Siap Telusuri

"Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan. Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu."

"Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," bebernya.

Dilansir Tribun Solo, Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, sebelumnya mengungkapkan tak ada komunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara meninjau penyaluran BST di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (21/5/2020).
Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara meninjau penyaluran BST di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (21/5/2020). (TRIBUNSOLO.COM/ILHAM OKTAFIAN)

Namun, ia tak tahu pasti siapa yang merekomendasikan Kemensos untuk memesan goodie bag bansos Covid-19 di Sritex.

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu"

"Dan kami juga tidak ada komunikasi apapun mengenai ini dengan Gibran," ungkap Joy.

Berita Rekomendasi

Joy mengatakan, Kemensos memesan goodie bag pada pihaknya dalam kondisi mendesak.

Meski begitu, ia tidak bisa membeberkan perihal nilai nominal pemesanan goodie bag untuk tas bansos.

Pasalnya, ada perjanjian proyek tersebut bersifat rahasia dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos.

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia)."

Baca juga: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin

Baca juga: KPK Telusuri Proses Penyusunan Kontrak Bansos Covid-19 dengan Berbagai Rekanan

"Kami tidak boleh share ke non binding party," paparnya.

Sebelumnya, Tempo memberitakan Gibran telah memberi rekomendasi pada Juliari Batubara untuk memesan goodie bag bansos Covid-19 di Sritex.

Juliari Batubara sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi bansos Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas