Polisi Sebut Teroris Sebar Lebih dari 20 Ribu Kotak Amal di 12 Wilayah untuk Danai Aksi
Densus 88 Antiteror Polri belum lama ini berhasil menangkap 23 tersangka teroris dan mengungkap sumber pendanaan aksinya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror Polri belum lama ini berhasil menangkap 23 tersangka teroris dan mengungkap sumber pendanaan aksinya.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, satu cara para teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI) ini mendapatkan uang dengan memanfaatkan kotak amal.
Setidaknya ada lebih dari 20 ribu kotak amal yang disebar di 12 daerah untuk pendanaan aksi teror mereka.
"Mulai dari Jakarta, Lampung, Surabaya, Malang, Semarang, Jogja, Temanggung, Sumatera Utara, Pati, Solo, Magetan dan Ambon," urai Rusdi dalam program Sapa Indonesia Pagi, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Baznas Tidak Terima Setoran Dana Kotak Amal LAZ untuk Danai Teroris
Baca juga: Terungkap Cara Kelompok Jamaah Islamiyah Cari Pendanaan, Pendapatan Anggota hingga Kotak Amal
Rusdi melanjutkan, alasan tersangka teroris melakukan hal ini karena mereka sulit mendapatkan dana dari luar negeri.
Termasuk juga tidak bisa mengandalkan pemasukan dari iuran anggotanya sendiri.
"Tidak semua anggota JI bekerja ada yang pemangguran juga."
"Sehingga untuk tetap mempertahankan eksistensi, mereka melakukan pola baru untuk mendapatkan dana, salah satunya dengan kotak amal," kata Rusdi.
Daftar Aksi Terorisme Upik Lawanga
Daftar Pencarian Orang (DPO) aksi tindak pidana terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga berhasil ditangkap oleh Detasemen khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
Infomasi tersebut disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen, Awi Setiyono lewat kannal Tribrata TV Humas Polri, Senin (30/11/2020).
"Alhamdulillah pada tanggal 23 November 2020 pada pukul 14:35 di Jalan Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung Densus melakukan penangkapan saudara TB alias Upik Lawanga," kata Awi.
Awi menjelaskan, Upik Lawanga setidaknya sudah buron selama 14 tahun.
Disebutkan juga, Upik merupakan aset yang sangat berharga milik Jemaah Islamiyah (JI).
Baca juga: Sosok Upik Lawanga Pentolan Teroris yang Ditangkap di Lampung, Ahli Merakit Bom Murid Dr Azhari
Baca juga: Polri Ungkap Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI, Diantaranya dari Kotak Amal
"Karena memang UL ini merupakan penerus doktor Azahari, sehingga yang bersangkutan sengaja disebunyikan oleh JI," imbuh Awi.
Selama dalam pelariannya, Upik Lawanga selalu berpindah-pindah tempat dan dilindungi oleh bidang khusus yang dibentuk oleh JI.
Tercatat pada 2007, Upik Lawanga melarikan diri dari Poso melalui jalur Makassar, Surabaya, Solo, hingga akhirnya menetap di Lampung.
Densus 88 Antiteror memastikan terkait dengan anggota JI yang lain, termasuk pihak yang sengaja menyembunyikan UL sebagai DPO, akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan-undangan berlaku.
Fakta-fakta terkait Upik Lawanga:
1. Pascakonflik Poso pada 2001, kelompok JI turun ke Poso untuk melakukan pelatihan militer kepada pemuda-pemuda Muslim Poso yang diberi nama Uhud 1, 2, dan 3.
Uhud merupakan nama angkatan pelatihan militer. Di sini, Upik Lawanga menjadi salah satu pesertanya.
2. Upik Lawanga kemudian dibaiat masuk menjadi anggota JI dan dikirim ke Pulau Jawa.
Ia ditugaskan untuk belajar ilmu membuat bom high eksplosive dengan doktor Azahari
Setelah memiliki kemampuan membuat bom dan keampuan militer, seperti menembak, Upik Lawanga kemudian melakukan sejumlah aksi terorisme.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Teroris Penerus Dokter Azhari Tengah Bangun Bunker Senjata
Baca juga: TB Hasanuddin: Sangat Cocok Kopassus Dikirim ke Sulawesi Tengah Buru Kelompok Teroris Ali Kalora
Aksi-aksi tersebut ia lakukan di wilayah Sulawesi Tengah, antara lain:
Tahun 2004
- Tahun 2004 pertama pembunuhan Helmi Tembeling istri anggota TNI Angkatan Darat di Sulawesi Tengah.
- Penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah 12 Desember 2004
- Bom Gor Poso 17 Juli 2004
- Bom Pasar Sentral 13 November 2004
Tahun 2005
- Bom Pasar Tentena 28 Mei 2005
- Bom Pura Landangan 12 Maret 2005
- Bom Pasar Maesa 31 Desember 2005
Tahun 2006
- Bom termos nasi tengkura 6 September 2006
- Bom senter Kawua 9 September 2006
- Penembakan sopir angkot Mandale
Tahun 2020
Telah membuat senjata api rakitan dan pembuatan banker.
Banker ini digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata dan menyimpan berbagai keperluan untuk melakukan aksi teror.
Korban:
Tindak pidana terorisme yang dilakukan UL selama di Poso memakan korban sebanyak 119 orang, dengan rincian 27 orang meninggal dan 92 orang mengalami luka-luka.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)