Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Teroris Sebar Lebih dari 20 Ribu Kotak Amal di 12 Wilayah untuk Danai Aksi

Densus 88 Antiteror Polri belum lama ini berhasil menangkap 23 tersangka teroris dan mengungkap sumber pendanaan aksinya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Polisi Sebut Teroris Sebar Lebih dari 20 Ribu Kotak Amal di 12 Wilayah untuk Danai Aksi
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Sebaran kotak amal yang dijadikan sumber dana aksi terorisme 

TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror Polri belum lama ini berhasil menangkap 23 tersangka teroris dan mengungkap sumber pendanaan aksinya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, satu cara para teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI) ini mendapatkan uang dengan memanfaatkan kotak amal.

Setidaknya ada lebih dari 20 ribu kotak amal yang disebar di 12 daerah untuk pendanaan aksi teror mereka.

"Mulai dari Jakarta, Lampung, Surabaya, Malang, Semarang, Jogja, Temanggung, Sumatera Utara, Pati, Solo, Magetan dan Ambon," urai Rusdi dalam program Sapa Indonesia Pagi, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Baznas Tidak Terima Setoran Dana Kotak Amal LAZ untuk Danai Teroris

Baca juga: Terungkap Cara Kelompok Jamaah Islamiyah Cari Pendanaan, Pendapatan Anggota hingga Kotak Amal

Rusdi melanjutkan, alasan tersangka teroris melakukan hal ini karena mereka sulit mendapatkan dana dari luar negeri.

Termasuk juga tidak bisa mengandalkan pemasukan dari iuran anggotanya sendiri.

"Tidak semua anggota JI bekerja ada yang pemangguran juga."

BERITA REKOMENDASI

"Sehingga untuk tetap mempertahankan eksistensi, mereka melakukan pola baru untuk mendapatkan dana, salah satunya dengan kotak amal," kata Rusdi.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Daftar Aksi Terorisme Upik Lawanga

Daftar Pencarian Orang (DPO) aksi tindak pidana terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga berhasil ditangkap oleh Detasemen khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

Infomasi tersebut disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen, Awi Setiyono lewat kannal Tribrata TV Humas Polri, Senin (30/11/2020).

"Alhamdulillah pada tanggal 23 November 2020 pada pukul 14:35 di Jalan Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung Densus melakukan penangkapan saudara TB alias Upik Lawanga," kata Awi.


Awi menjelaskan, Upik Lawanga setidaknya sudah buron selama 14 tahun.

Disebutkan juga, Upik merupakan aset yang sangat berharga milik Jemaah Islamiyah (JI).

Baca juga: Sosok Upik Lawanga Pentolan Teroris yang Ditangkap di Lampung, Ahli Merakit Bom Murid Dr Azhari

Baca juga: Polri Ungkap Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI, Diantaranya dari Kotak Amal

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas