Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Kapolri Idham Azis Sejak Berpangkat AKBP Sudah Kejar Tokoh Jamaah Islamiyah Upik Lawanga

Idham Azis menyampaikan aparat kepolisian telah menangkap sebanyak total 228 orang tersangka dalam tindak pidana terorisme sepanjang 2020.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Cerita Kapolri Idham Azis Sejak Berpangkat AKBP Sudah Kejar Tokoh Jamaah Islamiyah Upik Lawanga
Tribun Lampung/Deni Saputra
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan aparat kepolisian telah menangkap sebanyak total 228 orang tersangka dalam tindak pidana terorisme sepanjang 2020.

"Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara daring, Selasa (22/12/2020).

Menurut Idham, terduga pelaku terorisme yang ditangkap Polri bahkan merupakan salah satu pimpinan atau orang yang berpengaruh di dalam sindikat jaringannya.

Baca juga: Upik Lawanga Teroris Penerus Dr Azhari Dikenal Masyarakat Sebagai Udin Bebek

Baca juga: Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawanga Pilih Menetap di Lampung Karena Sepi Aktivitas Masyarakat

Di antaranya, pelaku teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga atau si penerus Dokter Azhari yang telah dikejarnya saat pangkatnya masih AKBP.

"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO bertahun-tahun. Saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar ini Upik Lawanga ini di Poso sama Zulkarnaen," ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus melanjutkan operasi Tinombala untuk mengejar kelompok Ali Kalora Cs yang diduga bersembunyi di Pegunungan Sigi.

Selain itu juga operasi Nemangkawi yang bertugas untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Berita Rekomendasi

"Operasi Tinombala untuk mengejar kelompok teroris Ali Kapolda, ini kapoldanya saya perintahkan untuk berkantor di Poso," pungkasnya.

Ada Bungker Sedalam 3 Meter di Rumah Tokoh Jamaah Islamiyah, Diduga Jadi Tempat Rakit Senjata

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu.

Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung, dijuluki sebagai seorang Profesor.

Baca juga: Upik Lawanga, Teroris Berjuluk Profesor Murid Dr Azhari, Berikut Seluk-beluk dan Pengakuannya

Baca juga: Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawangan Berjuluk Profesor, Ahli Buat Bom dan Senjata Api

Menurut Argo, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.

Tak hanya manual, akan tetapi tersangka mampu membuat senjata rakitan otomatis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas