Cerita Kapolri Idham Azis Sejak Berpangkat AKBP Sudah Kejar Tokoh Jamaah Islamiyah Upik Lawanga
Idham Azis menyampaikan aparat kepolisian telah menangkap sebanyak total 228 orang tersangka dalam tindak pidana terorisme sepanjang 2020.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan aparat kepolisian telah menangkap sebanyak total 228 orang tersangka dalam tindak pidana terorisme sepanjang 2020.
"Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara daring, Selasa (22/12/2020).
Menurut Idham, terduga pelaku terorisme yang ditangkap Polri bahkan merupakan salah satu pimpinan atau orang yang berpengaruh di dalam sindikat jaringannya.
Baca juga: Upik Lawanga Teroris Penerus Dr Azhari Dikenal Masyarakat Sebagai Udin Bebek
Baca juga: Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawanga Pilih Menetap di Lampung Karena Sepi Aktivitas Masyarakat
Di antaranya, pelaku teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga atau si penerus Dokter Azhari yang telah dikejarnya saat pangkatnya masih AKBP.
"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO bertahun-tahun. Saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar ini Upik Lawanga ini di Poso sama Zulkarnaen," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus melanjutkan operasi Tinombala untuk mengejar kelompok Ali Kalora Cs yang diduga bersembunyi di Pegunungan Sigi.
Selain itu juga operasi Nemangkawi yang bertugas untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Operasi Tinombala untuk mengejar kelompok teroris Ali Kapolda, ini kapoldanya saya perintahkan untuk berkantor di Poso," pungkasnya.
Ada Bungker Sedalam 3 Meter di Rumah Tokoh Jamaah Islamiyah, Diduga Jadi Tempat Rakit Senjata
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu.
Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung, dijuluki sebagai seorang Profesor.
Baca juga: Upik Lawanga, Teroris Berjuluk Profesor Murid Dr Azhari, Berikut Seluk-beluk dan Pengakuannya
Baca juga: Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawangan Berjuluk Profesor, Ahli Buat Bom dan Senjata Api
Menurut Argo, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.
Tak hanya manual, akan tetapi tersangka mampu membuat senjata rakitan otomatis.