Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Kapolri Idham Azis Sejak Berpangkat AKBP Sudah Kejar Tokoh Jamaah Islamiyah Upik Lawanga

Idham Azis menyampaikan aparat kepolisian telah menangkap sebanyak total 228 orang tersangka dalam tindak pidana terorisme sepanjang 2020.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Cerita Kapolri Idham Azis Sejak Berpangkat AKBP Sudah Kejar Tokoh Jamaah Islamiyah Upik Lawanga
Tribun Lampung/Deni Saputra
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra 

Mabes Polri dan Polda Lampung meninjau bungker yang ditemukan di rumah tokoh Jamaah Islamiyah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, di Lampung Tengah.

Dalam peninjauan itu, hadir Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Rumah buronan yang terlibat dalam kasus bom Bali tersebut berada di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

Pantauan Kompas.com, rumah Upik Lawanga berada jauh dari jalan utama, sekitar lima kilometer dari Jalan Raya Seputih Banyak.

Setelah memasuki jalan desa, rumah berdinding bata milik Upik Lawanga itu ditemukan di tepi sawah.

"Lokasi rumah tersangka Upik Lawanga ini jauh dari keramaian. Jarak dengan tetangga terdekat sekitar 100 meter," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) di lokasi, Sabtu (19/12/2020).

Pandra mengatakan, lokasi bungker yang sebelumnya ditemukan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror itu berada di dapur.

Berita Rekomendasi

"Bungker-nya di belakang rumah, disembunyikan dengan terpal hitam. Pintu masuk bungker hanya berukuran kecil," kata Pandra.

Bungker seluas enam meter persegi dan sedalam tiga meter itu digenangi air setinggi lutut orang dewasa.

"Genangan air ini untuk meredam suara saat tersangka menguji bahan peledak dan senjata api yang ditaksirnya," kata Pandra.

Pandra menduga, bungker itu digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata dan bom dengan daya ledak tinggi.

Sang Profesor

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu.

Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas