Cerita Kapolri Idham Azis Sejak Berpangkat AKBP Sudah Kejar Tokoh Jamaah Islamiyah Upik Lawanga
Idham Azis menyampaikan aparat kepolisian telah menangkap sebanyak total 228 orang tersangka dalam tindak pidana terorisme sepanjang 2020.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung, dijuluki sebagai seorang Profesor.
Baca juga: Upik Lawanga, Teroris Berjuluk Profesor Murid Dr Azhari, Berikut Seluk-beluk dan Pengakuannya
Baca juga: Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawangan Berjuluk Profesor, Ahli Buat Bom dan Senjata Api
Menurut Argo, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.
Tak hanya manual, akan tetapi tersangka mampu membuat senjata rakitan otomatis.
"Upik ini julukannya di antara mereka itu sebagai seorang profesor, kenapa disebut profesor? karena Upik ini ahli membuat bom high explosive dan senjata rakitan yang secara manual maupun otomatis," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Tak hanya itu, kata Argo, kemampuan Upik Lawanga yang dijuluki professor dalam tindak pidana terorisme juga tidak bisa dipandang sebelah mata.
Dia dianggap sosok bisa cepat beradaptasi dengan wilayah persembunyiannya.
"Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayahnya. Misalnya di Poso banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter," ungkapnya.
"Supaya orang-orang tidak curiga, kalau dia membawa bom berupa senter. Termos juga ada. Misal masyarakat sering bawa termos ke kebun, dia juga bawa (bom) termos supaya orang tidak curiga," sambungnya.
Ia mengatakan pimpinan JI juga sempat telah memesan senjata api rakitan kepada Upik Lawangan beberapa bulan lalu. Namun, senjata itu belum digunakan oleh pimpinan JI.
"Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu. Upik Lawangan merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawanga memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.
"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawanga. Upik Lawangan ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006. Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Provinsi Lampung Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawanga," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu. Dia mengatakan Upik Lawanga merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.
Bukan tanpa sebab, Upik Lawanga masuk ke dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh jamaah Islamiyah. Dia telah dianggap sebagai penerus Dokter Azhari yang tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu.
"Ini merupakan aset yang berharga JI. Karena dia penerus dokter Ashari. Makanya bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI. Di JI sendiri ada bidang Toliyah yang betugas mengamankan aset dan orang JI yang dilindungi," jelasnya.
Selama buron sejak 2006 di Poso, Upik Lawanga sempat berada di Makassar, Surabaya, Solo hingga akhirnya menetap di Lampung. Selama di Lampung, dia disembunyikan oleh jaringan Jamaah Islamiyah.
"Densus 88 Antiteror Polri juga telah menyelidiki anggota JI yang lain yang telah sengaja menyembunyikan Upik Lawanga sebagai DPO. Maka dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Dalam aksinya, Upik Lawanga diketahui pernah terlibat dalam pelatihan militer kepada pemuda muslim Poso pasca konflik Poso pada 2001 lalu. Total, dia melakukan pelatihan militer sebanyak tiga angkatan pemuda muslim Poso.
Dia juga merupakan peserta pelatihan militer yang dipimpin oleh Abu Tolud, Herlambang, Hasanuddin dan Dokter Agus. Saat itu, Upik Lawanga dibaiad oleh Dokter Agus yang merupakan jamaah Islamiyah asal Jawa Timur.
"UL dan Icang alias Tengku itu diutus ke Jawa oleh JI wakalah Poso pimpinan Hasanudin untuk mempelajari ilmu pembuatan bom eksplosif kepada Azhari. Sehingga UL yang saat ini kita tangkap adalah penerus dokter Ashari," jelasnya.
Setelah memiliki kemampuan membuat bom dan kemampuan militer seperti menembak, Upik Lawanga mulai melakukan aksi amaliyah di daerah Sulawesi Tengah.
Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah. Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.
Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, Bom pura Kandangan, Bom pasar mahesa.
Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot. Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.
Penjual Bebek
Tokoh penting kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, sehari-hari bekerja sebagai penjual bebek.
Adapun Upik ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri di rumahnya di Lampung pada 23 November 2020.
“Kemarin dia ada di Lampung, dia jualan bebek dan akhirnya bisa mengumpulkan uang dan dibelikan rumah. Ada bunker-nya di sana,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Berdasarkan keterangan polisi, Upik dipanggil dengan sebutan “profesor” karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan, baik otomatis maupun manual.
Menurut Argo, julukan itu juga disematkan kepada Upik karena mampu mempelajari karakteristik wilayahnya ketika membuat bom.
“Misalnya di Poso bisanya banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter biar orang-orang tidak curiga,” tuturnya.
Bahkan, Argo mengatakan, pemimpin JI sudah menyuruh Upik membuat senjata api rakitan sejak Agustus 2020.
“Masalah nanti digunakan kapan belum tahu, tapi yang bersangkutan sudah mempersiapkan, ada perintah untuk membuat senjata,” ucap Argo.
Secara keseluruhan, total terdapat 23 terduga teroris anggota kelompok JI yang ditangkap tim Densus 88 selama November-Desember 2020. Mereka dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Pengakuan Upik Lawanga
Dilansir dari Kompas TV, Upik Lawangan memberikan pengakuannya kepada polisi soal bunker hingga kehidupannya selama 16 tahun menjadi buronan.
Berikut pengakuannya;
Bagaimana bisa ada bunker senjata rakitan di rumah anda?
Bungker itu kita bangun maksudnya untuuk pembuatan senjata juga itu kemarin.
Sebelum Pak Karto tertangkap, itu dia sudah menyuruh bikin senjata ngasah ilmu itu, yang bagus senjata yang bagus.
Nanti disuplai alat yang bagus-bagus juga.
Dari beberpa perjalanan itu, kan Pak Karto ini yang paling aktif menyuruh pembutan itu, dia bagian militer atau bagaimana aku kurang paham.
Terakhir ada pertemuan tanggal berapa lupa lagi saya, dengan Pak Chaedar 2016, itu disuruh ditutup bagian persenjataan, yang berbau militer disuruh hentikan.
Disitu terus terang karena aku yang punya ilmu di situ, yang punya kemauan, terus punya... apa ya..? ingin beramaliah buat senjata, aku sangat kecewa aslinya dulu.
Sudah itu, dari 2016 sudah macet itu pembuatan, nah di 2020 ini baru jalan lagi.
Itu pun kondisi alatnya seperti yang tertangkap itu kan enggak maksimal, tapi masih bisa.
2020 semenjak 4 bulan sebelum aku ditangkap itu.
Siapa yang memesan senjata rakitan buatan anda?
Itu sudah bukan dari pusat, tapi perseorangan.
Selama anda buron 14 tahun, siapa yang membiayai anada dan keluarga?
Kalau itu ada yang bersifat pribadi ada yang bersifat dari jemaah.
Masalahnya kalau yang bersifat pribadi ini seperti kita geser, kalau tidak ada duit, pakai duit saku karena dia beramaliah juga itu mencari pahala untuk menggeser saudaranya sendiri. Seperti itu.
Adapun yang sudah diluar kemampuannya, dia terpaksa mencari dana lewat Jamaah Islamiyah Pusat seperrti itu yang saya ketahui.
Kalau dana itu, kalau sudah mapan sudah bisa cari maisah sendiri, bisa cari pekerjaan sendiri, itu malah kita yang memberika infak ke situ.
Tapi kalau selama belum bisa ya kita disuplai diberikan nafkah untuk anak istri.
(tibunnews.com/ kompas.tv/ kompas.com/)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tokoh Kelompok Jamaah Islamiyah Ini Sehari-hari Bekerja sebagai Penjual Bebek"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bungker Tokoh Jamaah Islamiyah Digenangi Air, Diduga Jadi Tempat Merakit Senjata" dan "Rumah Tokoh Jamaah Islamiyah di Lampung Jauh dari Keramaian, Bungker Dibangun di Dapur"