Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Reshuffle, Pengamat: Presiden Jokowi Sebaiknya Tidak Terpaku Wakil Partai

Ray Rangkuti mengingatkan, agar Presiden Jokowi tidak terpaku untuk menunjuk pos menteri yang akan di reshuffle maupun dirotasi dengan wakil partai.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Isu Reshuffle, Pengamat: Presiden Jokowi Sebaiknya Tidak Terpaku Wakil Partai
Gita Irawan/Tribunnews.com
Pengamat politik dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani Ray Rangkuti usai diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju (KIM) semakin menguat.

Sejumlah nama mulai dari tokoh politik hingga kalangan profesional berseliweran mengisi pos-pos yang akan di rombak oleh Presiden.

Namun, Ray mengingatkan, agar Presiden Jokowi tidak terpaku untuk menunjuk pos menteri yang akan di reshuffle maupun dirotasi dengan wakil partai.

"Kita tetap perlu mengingatkan bahwa presiden sebaiknya tidak terpaku pada soal wakil partai," kata Ray dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Pengamat Ingatkan Presiden Jokowi Tak Patok Hari Tertentu untuk Reshuffle Kabinet

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Sejumlah Orang Muda Dikabarkan Bakal Jadi Menteri, Siapa Saja?

Menurut Ray, pada faktanya, hampir semua menteri Jokowi yang berurusan dengan masalah hukum karena korupsi atau dugaan korupsi dan suap adalah menteri dari partai

Ia menyebut, lebih dari cukup jadi pelajaran bagi presiden betapa rentan anggota kabinet dari partai ini termakan suap atau korupsi. 

"Jangan sampai presiden Jokowi dicatat sebagai presiden yang paling banyak mengirim anggota kabinetnya ke penjara karena dakwaan korupsi, suap atau gratifikasi. Cukup sudah ada 2 menteri pada priode pertama, dan kini 2 menteri tengah menghadapi kasus hukum di KPK," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Ray menyebut, selain memprioritaskan anggota kabinet non partai, presiden juga harus menghindari anggota kabinet yang memiliki masalah hukum, atau potensial memiliki masalah hukum. 

Baca juga: POPULER NASIONAL: Isu Reshuffle Kabinet | Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka Terkait Aksi 1812

Dalam hal ini, presiden harus benar-benar mencari informasi yang cukup untuk memastikan bahwa mereka yang akan dipilih terbebas dari kemungkinan persoalan hukum di masa yang akan datang. 

"Tapi di atas itu semua, presiden harus membuat mekanisme pengawasan atas perilaku dan kinerja anggota kabinetnya dari masyarakat," jelas Ray.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memanggil para calon Menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, (21/12/2020). 

Pemanggilan Calon Menteri tersebut dalam rangka rencana presiden melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas