Pengamat: Tanggal atau Hari Tidak Perlu Jadi Pertimbangan Khusus Dalam Reshuffle Kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak perlu mematok pengangkatan atau reshuffle kabinet pada hari Rabu (23/12/2020) besok.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak perlu mematok pengangkatan atau reshuffle kabinet pada hari Rabu (23/12/2020) besok.
Bagus tidaknya anggota kabinet bukan pada hari apa mereka dilantik, tapi sejauh apa pengalaman, pengetahuan, dan kemampuan mereka.
Hal itu dikatakan pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Soal Reshuffle Kabinet, PPP Sebut Nama Calon Menterinya Masih Berubah-ubah
"Karena itu, tanggal atau hari tidak perlu menjadi pertimbangan khusus dalam hal mereshuffle kabinet," kata Ray.
Dia menilai, presiden sudah berulangkali mereshuffle kabinet pada waktu-waktu tertentu.
Namun, menurut Ray hasilnya tidak selalu seperti yang diharapkan.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Sejumlah Orang Muda Dikabarkan Bakal Jadi Menteri, Siapa Saja?
Selain itu, Ray menilai ada kemungkinan reshuffle kali ini dilakukan dengan besar-besaran
"Mengganti lima atau enak anggota kabinet, bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan berdampak kegoncangan stabilitas pemerintahan," ucapnya.
Selain pergantian, Ray melihat reposisi anggota kabinet juga sangat mungkin dilakukan.
Tentu, selain dua kursi kabinet yang kosong, anggota kabinet lain juga perlu dipertimbangkan untuk direshuffle.
"Antara lain menteri kesehatan, menteri agama, menteri hukum dan HAM. Tiga menteri ini sudah dirasakan kurang pas pada posisi mereka masing-masing," ucapnya.
Jangan Kaitkan Kalender Jawa dengan Reshuffle Kabinet
Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif mengangkat atau memberhentikan menteri.
Sehingga menurutnya waktu bukan menjadi pertimbangan dalam melakukan perombakan kabinet karena presiden bisa melakukan rehuffle kapan saja.
Pernyataan Ali Ngabalin tersebut terkait dengan isu akan dilakukannya reshuffle kabinet pada Rabu lusa (23/12/2020).
"Jangan lupa bahwa pakta integritas sebelum beliau-beliau diangkat menjadi menteri itu sudah tahu bahwa setiap saat Presiden bisa mengangkat dan memberhentikan para menterinya. Itu jelas. Sehingga, tentu saja bahwa mau hari, mau tanggal, mau jam, saya kira sama sekali bukan menjadi masalah dan menjadi pertimbangan bagi Bapak Presiden," kata Ali saat dihubungi, Senin, (21/12/2020).
Menurut Ali, masyarakat tidak perlu mengaitkan perombakan kabinet dengan tanggal jawa.
Seperti isu yang beredar sekarang ini bahwa Presiden akan melakukan reshuffle pada hari Rabu 23 Pon.
Baca juga: Soal Isu Reshuffle Kabinet, Istana Mengaku Tak Bisa Prediksi: Hanya Tuhan dan Pak Jokowi yang Tahu
"Kalau orang menilai dari hitungan Jawa. Karena pertimbangan presidennya orang jawa-Solo. Pokoknya dalam waktu 1x24 jam, suka-suka saja presiden kan. Tidak ada pertimbangan waktu, mana aja presiden punya waktu. Kan itu perintah UU. Tidak usah dikait-kaitkan dengan Pon atau hari-hari tanggal Jawa, yang pasti Presiden punya kewenangan itu," tuturnya.
Menurutnya Presiden memiliki pertimbangan sendiri dalam melakukan perombakan kabinet. Presiden punya tolak ukur dalam melakukan evaluasi kinerja menteri.
"Karena Bapak Presiden yang bisa melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja para menterinya. Tetapi yang paling pokok itu, jangan isu dan opini menyebar secara masih kemudian mengganggu kinerja para menteri. Itu tidak bagus, tidak bagus, kasian," katanya.