Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PAN Guspardi Gaus Minta Jokowi Tegas Hentikan Wacana Presiden 3 Periode

Guspardi Gaus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas merespons wacana penambahan masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PAN Guspardi Gaus Minta Jokowi Tegas Hentikan Wacana Presiden 3 Periode
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

Dalam pernyataannya, Qodari menuturkan adanya kemungkinan skenario luar biasa berduetnya Joko Widodo dengan Prabowo Subianto.

"Kemungkinan skenario pertama bisa saja terjadi untuk menciptakan stabilitas politik,” kata Qodari dalam sebuah webinar pada Kamis (17/12/2020).

Kemudian, pihak Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rahman, menanggapi wacana yang kembali muncul terkait jabatan presiden bisa sampai tiga periode.

Fadjroel Rahman menyampaikan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait wacana itu melalui akun media sosialnya.

Menurut Fadjroel, Jokowi memiliki sikap tegas lurus terhadap sumpah presiden untuk memegang UUD 1945 yang membatasi jabatan Presiden hanya sampai dua periode.

"Presiden Jokowi tegak lurus terhadap sumpah presiden di depan MPR untuk memegang teguh UUD 1945 (pasal 9) yang membatasi memegang jabatan presiden selama dua periode (Pasal 7)," kata Fadjroel melalui akun Twitternya, @fadjroeL, Minggu (20/12/2020).

Presiden Jokowi sendiri juga pernah menanggapi wacana terkait masa jabatan presiden sampai tiga periode seiring dengan isu akan dilakukannya amendemen UUD 1946.

Berita Rekomendasi

Ketika itu, Presiden Jokowi menegaskan menolak wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu satu, ingin menampar muka saya. Kedua ingin cari muka. Padahal saya sudah punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin 2 Desember 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas