Politikus PAN Guspardi Gaus Minta Jokowi Tegas Hentikan Wacana Presiden 3 Periode
Guspardi Gaus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas merespons wacana penambahan masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas merespons wacana penambahan masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode.
"Hentikan wacana Presiden tiga periode. Harusnya Presiden Jokowi memberikan komentar, memberikan jawaban tegas menolak agar jangan sampai wacana ini menjadi polemik," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Politikus PAN ini menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dikatakan bahwa masa jabatan Presiden hanya dua periode dan tidak dapat dipilih kembali.
Jokowi tidak akan menjadi pejabat negara, seperti wali kota, gubernur, hingga presiden, jika tidak ada reformasi.
Karena itu, semua pihak diminta tidak membunuh semangat reformasi.
Baca juga: Tanggapan Refly Harun soal Wacana Presiden 3 Periode: Masa Jabatan Cukup 1 Periode tapi Diperpanjang
"Nah jadi, walaupun misalkan dikatakan merubah UUD, sebuah tujuan reformasi itu apa? Kan membatasi masa jabatan presiden. Nah presiden Jokowi itu dihasilkan dari perjuangan reformasi. Jangan dibunuh nilai-nilai dari perjuangan reformasi itu," ucapnya.
Guspardi mengatakan, seorang negarawan harus menolak dan memberikan sikap tegas dalam merespons wacana tersebut.
Jika tidak, akan menjadi persoalan terhadap kepemimpinan Jokowi.
"Kalau (masa jabatan presiden diperpanjang jadi tiga periode) ini adalah preseden buruk," ujarnya.
Justru sebaiknya pemerintah fokus menangani dampak pandemi Covid-19, bagaimana cara memulihkan kembali kondisi ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Istana Tanggapi Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode
"Penanganan pandemi ini harus menjadi fokus utama untuk diselesaikan. Jangan wacana perpanjangan masa jabatan presiden semacam ini mengakibatkan timbulnya kegaduhan baru terhadap upaya kita melakukan pendidikan politik dan peningkatan kualitas demokrasi di negeri tercinta ini," ujarnya.
"Bagaimana negara kita dinilai oleh masyarakat internasional. Sebagai negara demokrasi harusnya jangan ada pihak-pihak yang masih mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan," ujar anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden bisa sampai tiga periode ini kembali mengemuka di media sosial akhir-akhir ini.
Berawal dari pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, yang menyampaikan pandangannya terkait dinamika politik pada 2021 setelah rampungnya gelaran Pilkada Serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 silam.
Baca juga: Politiksus PKS Ungkap 3 Elemen Penting Dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga