Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Menteri Pariwisata, Peluang Maju Pilpres Dinilai Makin Terbuka
Sandiaga Salahudin Uno, resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Calon Wakil Presiden di Pilpres 2019, Sandiaga Salahudin Uno, resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).
Menjabat sebagai menteri, Sandi dinilai akan semakin berpeluang maju dalam kontestasi Pilpres berikutnya.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik dan Hukum Ketatanegaraan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Agus Riewanto.
"Panggung menteri itu menjadi kesempatan seseorang untuk menjadi tokoh nasional," ungkap Agus kepada Tribunnews.com, Senin (21/12/2020).
Sehingga, Sandi dipandang akan dengan mudah menjadi sosok yang akan kembali bertarung di kancah Pilpres, termasuk Pilpres 2024 mendatang.
"Bisa jadi Sandiaga Uno akan mendapat karpet merah untuk menjadi capres atau cawapres di kemudian hari," imbuhnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Nama Menteri yang Dicopot Jokowi, Wishnutama hingga Terawan
Kondisi ini, kata Agus, menjadi alarm peringatan bagi PDIP.
Sebab, Sandi yang merupakan kader Partai Gerindra bisa menjadi sosok yang berpeluang maju di Pilpres.
"Karena (menunjuk Sandi menjadi menteri) memberi panggung dia untuk menjadi tokoh nasional," ungkapnya.
Maka dari itu, PDIP dinilai harus segera mempersiapkan kadernya untuk kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
"Itu mengganggu PDIP jika PDIP tidak menyiapkan kader dengan baik, bahkan PDIP menyiapkan karpet merah untuk orang lain," ungkap Agus.
Baca juga: Presiden Jokowi Tunjuk Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Berikut Profilnya
Namun, hal itu tidak akan menjadi masalah jika Sandi akan berpindah haluan menjadi 'kader banteng'.
"Itu kalau dia dari Gerindra, kita tidak tahu kalau tiba-tiba pindah ke PDIP, siapa yang tahu," ujar Agus.
Sebelumnya penunjukan Sandi sebegai Menparekraf disampaikan Jokowi di Istana Negara, Selasa (22/12/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.