Danpuspom TNI AD Ungkap Kronologi Hilangnya 2 Warga di Koramil Sugapa Intan Jaya
Danpuspom TNI AD Letjen TNI Dodik Wijanarko mengungkap kronologi kasus dua warga yang hilang di Koramil Sugapa pada 21 April 2020 lalu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Keempat, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di Distrik Hitadipa Intan Jaya pada 19 September 2020.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan tim tersebut dibentuk sehari setelah TGPF Intan Jaya menyerahkan hasil laporan investigasinya kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Tim tersebut, kata Dodik, terdiri dari unsur Pusat Polisi Militer TNI AD, Staf Intelijen TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, dan Ditekrtorat Hukum TNI AD.
Dodik mengatakan tim tersebut kemudian bergabung dengan tim investigasi Kodam XVII Cenderawasih.
Hal tersebut disampaikan Dodik dalam konferensi persnya di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD Jakarta pada Kamis (12/11/2020).
"Pada tanggal 22 Oktober 2020, Bapak KSAD membentuk Tim Investigasi Gabungan Penguatan Proses Hukum, terdiri dari Puspomad, Staf Intelijen AD, Pusat Intelijen Angkatan AD, dan Ditkumad, yang akan bergabung dengan Tim Kodam Cenderawasih. Tim gabungan berangkat dari Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2020 pukul 01.15 dan tiba di Papua 07.30 WIT, selanjutnya langsung bekerja," kata Dodik.