Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Menteri Jokowi yang Paling Kaya, Kekayaannya Mencapai Triliunan Rupiah

Inilah menteri Jokowi dengan kekayaan terbanyak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Inilah Menteri Jokowi yang Paling Kaya, Kekayaannya Mencapai Triliunan Rupiah
KompasTV
Jokowi resmi lantik 6 menteri baru, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja merombak (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju.

Tercatat 6 menteri yang diganti. 

Dua diantaranya diganti karena tersandung kasus korupsi yakni Edhy Prabowo dan Juliari Batubara.

Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ternyata beberapa menteri Jokowi kaya.

Termasuk Sandiaga Uno yang baru saja diangkat jadi  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sandiaga malah tercatat sebagai menteri terkaya saat ini. 

Baca juga: Ini Strategi Risma Salurkan Bansos ke Masyarakat Agar Tidak Dikorupsi

Dikutip Kompas.com, berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para menteri, setidaknya ada lima orang menteri yang berstatus triliuner alias memiliki kekayaan lebih dari Rp 1 triliun.

Berita Rekomendasi

Kekayaan jumbo para menteri tersebut pun berkali-kali lipat dibandingkan Presiden Joko Widodo yang kekayaannya "hanya" Rp 54,7 miliar atau Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang berharta Rp 15,1 miliar.

Berikut daftar menteri berstatus triliuner di Kabinet Indonesia Maju?

1. Menparekraf Sandiaga Uno

Sandiaga Uno yang baru dilantik sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) adalah menteri dengan kekayaan terbesar saat ini.

Politikus Partai Gerindra berlatar belakang pengusaha itu memiliki kekayaan total sebesar Rp 5.099.960.524.965.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.
Angka Rp 5 triliun itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan Sandiaga pada 14 Agustus 2018 selaku calon wakil presiden pada Pemilu 2019.

Kekayaan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu antara lain terdiri atas  15 tanah dan bangunan yang tersebar di dalam dan luar negeri, surat berharga, kas, dan harta lainnya.

Baca juga: Presiden PKS ke Sandiaga: Jangan Lupakan Perjuangan Umat yang Dulu Dukung di Pilpres

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas