Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Program Indonesia Pintar, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta

Penerima Program Indonesia Pintar untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat dapat dicek di pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Klik pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Program Indonesia Pintar, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta
pip.kemdikbud.go.id
Klik pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima Program Indonesia Pintar. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima bantuan untuk siswa melalui Program Indonesia Pintar.

Dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id, siswa dapat melihat apakah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.

Program Indonesia Pintar diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA sederajat dengan besaran bantuan berbeda tiap jenjangnya.

Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan BSU Guru Madrasah, LOGIN simpatika.kemenag.go.id

Nantinya, bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Berita Rekomendasi

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas