Profil Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan yang jadi Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Profil Singkat Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono yang akan membantu Menteri Kesehatan RI yang Baru Budi Gunadi Sadikin.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Dante Saksono Harbuwono dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang baru.
Dante Saksono akan membantu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam menjalankan tugasnya.
Penunjukkan ini merupakan hasil perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020) pukul 09.30 WIB.
Sebelum dilantik sebagai Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dante menjabat sebagai Ketua Divisi Metabolik Endokrin FKUI-RSCM.
Baca juga: Ini Daftar Nama Wakil Menteri Baru yang akan Dilantik Jokowi Hari Ini
Baca juga: Acara Pelantikan 6 Menteri Baru Jokowi akan Diterapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Secara Ketat
Untuk lebih mengenal Wakil Menteri Kesehatan yang baru, berikut profil lengkap Dante Saksono Harbuwono.
Profil Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono
Dante Saksono Harbuwono adalah seorang Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Endokrin-Metabolik-Diabetes).
Pria yang memiliki hobi fotografi dan audiophile ini lahir di Temanggung, 23 Maret 1973.
Dengan gelar Sp.PD, PhD, KEMD, Dante merupakan lulusan pendidikan Kedokteran Umum Universitas Indonesia pada tahun 1997.
Dante melanjutkan ke pendidikan Spesialis Penyakit Dalam di universitas Indonesia juga dan menamatkannya pada tahun 2004.
Dokter yang praktik di RS MMC Jakarta dan RS Mitra Keluarga Kelapa Gading Jakarta ini meraih gelar PhD setelah menyelesaikan pendidikan di bidang Molecular Diabetes di University of Yamanashi, Jepang pada 2008.
Dikutip dari internafkui.or.id, dokter dengan keahlian metabolik endokrin ini juga memangku jabatan sebagai Staf pengajar FKUI.
Dante juga tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), dan Kolegium Persatuan endokrinologi Indonesia (PERKENI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.