Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop Maret 2020: Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia hingga Pelajar SMP Bunuh Bocah 6 Tahun

Berikut beberapa peristiwa dan isu penting yang terjadi selama bulan Maret 2020. Ada temuan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kaleidoskop Maret 2020: Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia hingga Pelajar SMP Bunuh Bocah 6 Tahun
TribunMataram Kolase/ Instagram/ (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)
Buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

Diketahui, dua WNI tersebut tertular corona dari warga negara Jepang yang melakukan kontak dengannya.

Saat ini, warga negara Jepang tersebut tengah dirawat di Malaysia.

Sebelumnya, ia sempat berkunjung ke Indonesia.

"Minggu yang lalu ada informasi bahwa ada orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan di cek disana ternyata positif corona."

"Tim dari Indonesia langsung menelusuri orang Jepang ini ke Indonesia bertamu ke siapa, bertemu dengan siapa ditelusuri dan ketemu," jelas Jokowi melansir dari Tayangan Youtube Kompas TV, Senin (2/3/2020).

Jokowi menjelaskan, setelah ditelusuri, ternyata WN Jepang yang dinyatakan positif telah melakukan kontak dengan dua WNI.

Sejumlah petugas medis saat akan memeriksa kondisi para pasien positif covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada hari Senin mencatat ada penambahan kasus positif sebanyak 4.442 kasus dari total kasus tersebut, total terdapat 502.110 kasus positif Covid-19 diseluruh Indonesia sejak wabah merebak. Tribunnew/Jeprima
Sejumlah petugas medis saat akan memeriksa kondisi para pasien positif covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada hari Senin mencatat ada penambahan kasus positif sebanyak 4.442 kasus dari total kasus tersebut, total terdapat 502.110 kasus positif Covid-19 diseluruh Indonesia sejak wabah merebak. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

3. Mahkamah Agung (MA) Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

BERITA REKOMENDASI

MA resmi membatalkan kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Setelah menjadi polemik, akhirnya keputusan Peraturan Presiden (Perpres) 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan resmi dibatalkan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menanggapi keputusan MA ini.

Ia mengaku akan melihat seberapa pengaruh keputusan ini terhadap asuransi kesehatan pelat merah itu.

Baca juga: Kaleidoskop 2020 : Pernikahan Viral di Lombok, Pelajar Nikahi 2 Gadis hingga Mahar Ayam Bakar

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Buronan Kelas Kakap Berhasil Ditangkap, Menteri Sampai Kabareskrim Ikut Menjemput

Meskipun sebelum adanya keputusan ini kondisi keuangan BPJS masih negatif.


"Kita lihat lagi implikasinya kepada BPJS kalau dia secara keuangan berpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS kesehatan akan bisa sustain dari sisi untuk memberikan jasa kesehatan kepada masayarakat secara luas."

"Namun dari sisi keuangan mereka memiliki karena sampai dengan akhir Desember kondisi keuangan BPJS meskipun sudah saya tambahkan Rp 15 Trilliun dia masih negatif," ungkapnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (10/3/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas