Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi hingga Kode 555, Berikut Sejumlah Fakta di Balik Penggerebekan 201 Kg Sabu di Petamburan

Berikut sejumlah fakta menarik di balik pengungkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah, mulai kronologi hingga kode rahasia.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kronologi hingga Kode 555, Berikut Sejumlah Fakta di Balik Penggerebekan 201 Kg Sabu di Petamburan
Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.

"Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.

Kombes Pol Muti Juharsa juga membantah penggerebekan atau pengamanan 201 kilogram narkotika jenis sabu di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam memiliki keterkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). 

Hal ini dikarenakan munculnya anggapan publik yang mengkaitkan penggerebekan ini dilakukan di Petamburan yang notabene menjadi markas FPI. 

"Enggak ada lah. Apa hubungannya kita (dengan FPI). Orang (memang) di situ (Petamburan) transaksinya gimana?" ujar Muti kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Muti menegaskan Petamburan memang menjadi tempat dari tersangka bertransaksi.

Tersangka diketahui membuat janji untuk transaksi di sebuah hotel. 

BERITA TERKAIT

Semua ini diketahui lantaran pelaku sendiri memang menginap di hotel tersebut.

Dari penggerebekan itu, sabu yang disebut dari Timur Tengah tersebut diduga akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya pada saat tahun baru.

"Ya dia transaksinya di situ. Dia mungkin lebih aman di situ. Nggak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," jelas Muti.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Merah Putih dan Polda Metro Jaya mengamankan 201 kilogram narkotika jenis sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan penangkapan itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.

Semalam, polisi kemudian membuntuti sejumlah pelaku yang menggunakan mobil Agya dan disinyalir membawa narkotika.

"Tim melakukan pembuntutan dari sore hingga malam ini mobil yang kita buntuti berhenti di Petamburan dan tim melakukan penggerebekan, penangkapan. Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Hendro, di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas