Penjelasan Kemendagri Soal Status Risma: Diberhentikan dari Wali Kota Surabaya Sejak Jadi Mensos
Kemendagri memberikan penjelasan terkait status jabatan Wali Kota Surabaya yang diemban Tri Rismahari setelah dilantik menjadi Menteri Sosial.
Editor: Malvyandie Haryadi
Sosok Tri Rismaharini
Tri Rismaharini merupakan wanita kelahiran Kediri, 20 November 1961.
Dia menjabat sebagai Wali Kota Surabaya selama dua periode.
Risma merupakan wanita pertama yang terpilih sebagai Wali Kota Surabaya sepanjang sejarah yakni pada periode pertama 2010-2015 dan periode kedua 2015-2020.
Adapun riwayat pendidikan, Risma menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri Kediri dan lulus pada tahun 1973.
Ia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Surabaya dan lulus pada tahun 1976.
Kemudian, melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 5 Surabaya dan lulus pada tahun 1980.
Risma melanjutkan pendidikan sarjana di jurusan Arsitektur, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan lulus pada tahun 1987.
Kemudian, pendidikan pascasarjana Manajemen Pembangunan Kota di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang lulus pada tahun 2002.
Pada 4 Maret 2015, Risma mendapatkan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari ITS, yang diberikan dari bidang Manajemen Pembangunan Kota di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.
Selama memimpin Surabaya, ia pernah meriah penghargaan Adipura, pada tahun 2011, 2012, 2013, dan 2014 untuk kategori kota metropolitan.
Selain itu, ia berhasil menjadikan Kota Surabaya menjadi kota yang terbaik partisipasinya se-Asia Pasifik pada tahun 2012 versi Citynet atas keberhasilan pemerintah kota dan partisipasi rakyat dalam mengelola lingkungan.
Kini presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepadanya menjabat sebagai Menteri Sosial yang sebelumnya di jabat rekan separtainya dari PDIP Juliari P Batubara.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendagri: Risma Diberhentikan dari Wali Kota Surabaya Sejak Dilantik Jadi Mensos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.