Link Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat Mencairkannya
Anda dapat masuk link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek BLT UMKM atau BPUM secara online, berikut syarat dan cara mencairkan dananya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor E-KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Desember 2020
Syarat-syarat proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)