Catatan Persoalan Etik KPK di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri, Sewa Helikopter Hingga Sambut Saksi
Sebelum membuat laporan soal helikopter sewaan, Boyamin Saiman lebih dulu mengadukan Firli atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah setahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs.
Kinerja Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya sudah sejak awal mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak.
Salah satunya, terkait dugaan pelanggaran etik yang mereka lakukan.
Dikutip dari Kompas.com, ada sejumlah persoalan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh para pimpinan Komisi Antirasuah tersebut.
Di antaranya adalah kasus sewa helikopter yang dilakukan oleh Firli Bahuri hingga menuai kritikan tajam.
Berikut rangkumannya seperti dikutip Tribun dari Kompas.com:
1. Kasus sewa helikopter
Pada pertengahan September lalu, Firli dinyatakan melanggar kode etik lantaran menggunakan helikopter sewaan saat melakukan perjalanan pribadi dari kampung halamannya di Sumatera Selatan menuju Jakarta.
Persoalan ini bermula dari laporan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Dewan Pengawas KPK hingga akhirnya bergulir ke sidang etik.
Dalam persidangan terungkap bahwa Firli telah melakukan tindakan yang menimbulkan reaksi negatif dari publik.
Baca juga: Firli Bahuri Ingatkan Pejabat soal Taktik Sinterklas dan Tukar Kado Saat Natal
Peristiwa itu berawal saat dirinya dihubungi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 18 Juni, yang menginformasikan bahwa akan diselenggarakan rapat pada 19 Juni.
Saat itu, Firli menjawab tidak bisa karena telah mengajukan cuti untuk pergi berziarah dan kehadirannya akan diwakili oleh pimpinan KPK lainnya.
Pada siang hari, ia mendapat kabar bahwa rapat tersebut ditunda dan akan dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan pada 22 Juni.
Mendapat informasi tersebut, Firli yang pergi bersama istri, anak dan ajudannya, berencana tak akan berlama-lama di kampung halaman.