Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Persoalan Etik KPK di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri, Sewa Helikopter Hingga Sambut Saksi

Sebelum membuat laporan soal helikopter sewaan, Boyamin Saiman lebih dulu mengadukan Firli atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Catatan Persoalan Etik KPK di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri, Sewa Helikopter Hingga Sambut Saksi
Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah setahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs.

Kinerja Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya sudah sejak awal mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak.

Salah satunya, terkait dugaan pelanggaran etik yang mereka lakukan.

Dikutip dari Kompas.com, ada sejumlah persoalan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh para pimpinan Komisi Antirasuah tersebut.

Di antaranya adalah kasus sewa helikopter yang dilakukan oleh Firli Bahuri hingga menuai kritikan tajam.

Berikut rangkumannya seperti dikutip Tribun dari Kompas.com:

1. Kasus sewa helikopter

BERITA REKOMENDASI

Pada pertengahan September lalu, Firli dinyatakan melanggar kode etik lantaran menggunakan helikopter sewaan saat melakukan perjalanan pribadi dari kampung halamannya di Sumatera Selatan menuju Jakarta.

Persoalan ini bermula dari laporan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Dewan Pengawas KPK hingga akhirnya bergulir ke sidang etik.

Dalam persidangan terungkap bahwa Firli telah melakukan tindakan yang menimbulkan reaksi negatif dari publik.

Baca juga: Firli Bahuri Ingatkan Pejabat soal Taktik Sinterklas dan Tukar Kado Saat Natal

Peristiwa itu berawal saat dirinya dihubungi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 18 Juni, yang menginformasikan bahwa akan diselenggarakan rapat pada 19 Juni.

Saat itu, Firli menjawab tidak bisa karena telah mengajukan cuti untuk pergi berziarah dan kehadirannya akan diwakili oleh pimpinan KPK lainnya.


Pada siang hari, ia mendapat kabar bahwa rapat tersebut ditunda dan akan dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan pada 22 Juni.

Mendapat informasi tersebut, Firli yang pergi bersama istri, anak dan ajudannya, berencana tak akan berlama-lama di kampung halaman.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas