Catatan Persoalan Etik KPK di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri, Sewa Helikopter Hingga Sambut Saksi
Sebelum membuat laporan soal helikopter sewaan, Boyamin Saiman lebih dulu mengadukan Firli atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid
Editor: Dewi Agustina
"Akhirnya, Terperiksa (Firli) mengatakan kepada Saksi 2 (ajudan Firli, Kevin), 'awalnya kita berencana akan menginap di kampung. Namun akan susah karena mobilitas sulit sehingga kita tak bisa ini, biasanya ada penyewaan helikopter'," kata anggota Dewan Pengawas Albertina Ho.
Kevin lalu menjawab, "Baik, Pak. Nanti saya akan mencari tahu".
Menurut Dewan Pengawas KPK, Firli tidak secara eksplisit memerintahkan ajudannya mencari penyewaan helikopter, melainkan secara implisit dengan kalimat 'biasanya ada penyewaan helikopter'.
Kevin kemudian mendapatkan informasi tentang penyewaan helikopter dengan biaya Rp 7 juta per jam.
Namun, helikopter tersebut baru dapat tiba di Palembang pada 19 Juni, lantaran sedang berada di Jakarta.
Hal itu pun tak dipersoalkan Firli.
Ia akhirnya bertolak dari Palembang ke Baturaja sesuai jadwal kedatangan helikopter, dan kembali lagi ke Palembang pada hari yang sama.
Setelah itu, pada malam harinya, ia kembali meminta kepada ajudannya untuk menyewa helikopter karena belum memiliki tiket pulang untuk kembali ke Jakarta.
Permintaan itu disanggupi dan Firli pulang keesokan harinya.
"Saksi 2 kemudian membayar sejumlah Rp 30.800.000 untuk biaya sewa Rp 28 juta, dan pajak 10 persen Rp 2,8 juta," kata Albertina.
Dari kronologi tersebut, Dewan Pengawas KPK menilai dalih Firli menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya tidak beralasan.
Sebab, jika memang Firli tahu harus pulang ke Jakarta pada 21 Juni, maka ia dapat menyiapkan tiket pesawat untuk pulang.
Selain itu, alasan Firli pulang lebih pagi untuk mempersiapkan materi rapat juga kurang tepat. Sebab, materi tersebut baru dibuat setelah ajudannya tiba pada Minggu siang.
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tak Temukan Unsur Gratifikasi dalam Kasus Etik Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah
Pertimbangan lainnya, rapat yang dihadiri Firli dapat diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya.