Kaleidoskop Mei 2020: Prank Sembako Sampah, Didi Kempot Meninggal dan Tagar #IndonesiaTerserah
Berikut beberapa isu dan peristiwa penting selama Mei 2020. Mulai kasus prank sembako sampah hingga meninggalnya Didi Kempot.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Di bulan Mei tahun 2020, tercatat sejumlah isu dan peristiwa besar terjadi di Indonesia.
Seperti kasus prank sembako sampah, munculnya tagar #IndonesiaTerserah hingga meninggalnya penyanyi campursari, Didi Kempot.
Berikut Tribunnews merangkum 5 isu dan peristiwa besar yang terjadi di bulan Mei 2020:
1. PLN Beri Bantuan Listrik Gratis
Pemerintah memberikan bantuan berupa listik gratis kepada masyarakat selama 6 bulan melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Listrik gratis ini ditujukan bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.
Hal ini dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi masyarakat terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: Mengingat Kembali Covid-19, Pertama Muncul di Dunia Hingga Terapkan New Normal
Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: 6 Kasus Pembunuhan dalam Keluarga, Suami Bunuh Istri hingga Ibu Bunuh 3 Balitanya
Listrik gratis ini dapat dinikmati masyarakat pada hari Minggu (3/5/2020) dan berlaku hingga enam bulan.
Bagi masyarakat yang berlangganan listrik melalui pascabayar, listrik gratis dapat langsung dinikmati dari bulan Mei hingga Desember 2020.
Sedangkan pelanggan prabayar, token listrik gratis diberikan sebesar pemakaian tertinggi dalam tiga bulanan terakhir.
2. Munculnya Tagar #IndonesiaTerserah
Tagar #IndonesiaTerserah sempat menjadi trending di media sosial.
Kemunculan foto tenaga medis menggunakan APD dan memegang tulisan 'Indonesia Terserah' menjadi awal mula populernya tagar ini.
Tagar ini muncul sebagai bentuk kekecewaan tenaga medis dengan sikap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen, menanggapi kemunculan tagar ini.
Menurutnya dengan adanya tagar #IndonesiaTerserah, pemerintah dapat melakukan introspeksi akan kebijakan yang sudah ditetapkan.
Kebijakan antar Kementerian yang saling bertolak belakang dan tidak padu membuat masyarakat kecewa.
Peraturan PSBB dan kebijakan transportasi umum boleh beroperasi menjadi contoh buruknya komunikasi pemerintah.
Baca juga: Kaleidoskop April 2020: Isu Penolakan Jenazah Covid-19 hingga Penimbun Masker Rugi Miliaran Rupiah
Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: 10 Peristiwa Nasional Paling Banyak Dicari Sepanjang Tahun Ini
3. Didi Kempot Meninggal Dunia
Penyanyi campursari legenda Indonesia, Didi Kempot, meninggal dunia.
Ia diketahui meninggal dunia di RS Kasih Ibu Solo pada Selasa (5/5/2020) pukul 07.30 WIB.
Kakak kandung Didi Kempot, Lilik, membenarkan kabar duka tersebut.
Terkait alasan meninggalnya sang adik, Lilik tak menyebut secara gamblang.
Namun menurut Lilik, adiknya kelelahan karena banyak kegiatan.
"Kalau saya prediksi ya begitu mbak, kecapekan," ujar Lilik dalam siaran Kompas TV, Selasa (5/5/2020).
Sang kakak pun mengatakan tidak mengetahui adiknya menderita sakit tertentu.
"Dia enggak bilang kalau ngomong sakit betul, enggak ngomong," tambahnya.
4. Kasus Prank Sembako Sampah
Nama Youtuber Ferdian Paleka mencuat ke publik setelah melakukan aksi yang membuat geram masyarakat.
Ia telah sengaja melakukan prank dengan memberikan sembako berisi sampah kepada para waria di Bandung.
Setelah aksinya menjadi viral, kediamannya pun digeruduk oleh kepolisian dan masyarakat.
Namun, saat hendak diamankan, ia justru melarikan diri.
Kendati demikian, kabar baik pun akhirnya datang pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Ferdian akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreksrim Polrestabes Bandung.
Tak heran bila tagar namanya dan pernyataan 'tapi boong' menjadi trending di Twitter.
Baca juga: Kaleidoskop Maret 2020: Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia hingga Pelajar SMP Bunuh Bocah 6 Tahun
5. Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Saat Pandemi
Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona menimbulkan polemik.
Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto, menyebut kebijakan tersebut merupakan anomali atau ketidaknormalan.
Pasalnya, saat ini pemerintah merealokasi anggaran negara besar-besaran untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak wabah.
"Menurut saya kurang tepat, karena posisi kita sedang dalam masa pandemi Covid-19."
"Sangat anomali dengan kebijakannya sendiri yang merealokasi APBN dalam rangka membantu masyarakat miskin," ujar Agus kepada Tribunnews, Rabu (13/5/2020).
Agus menuturkan, kebijakan menaikkan iuran BPJS adalah kebijakan yang tidak konsisten.
Di satu sisi, masyarakat yang terdampak corona terbantu dengan pemberian bantuan langsung tunai sebesar Rp 600 ribu atau bantuan sembako.
Namun, dalam kebijakan terbarunya ini, masyarakat juga harus membayar kenaikan iuran BPJS.
(Tribunnews.com/Mohay/Maliana)