Menag Diminta Hati-hati Sampaikan Pernyataan kepada Masyarakat, Agar Tidak Menimbulkan Kontroversi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diminta untuk berhati-hati menyampaikan pernyataan kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kontroversi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk berhati-hati menyampaikan pernyataan kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kontroversi di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Bukhori menyikapi Menteri Agama disebut akan mengafirmasi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah.
Namun, Yaqut mengklarifikasi bahwa yang dimaksud melindungi, bukan secara khusus untuk organisasi atau kelompok Ahmadiyah dan Syiah, tetapi perlindungan bagi semua warga negara.
"Menteri Agama mesti hati-hati dan tidak menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bersifat kontroversi di tengah-tengah publik," papar Bukhori saat dihubungi, Jakarta, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Fachrul Razi kepada Yaqut Cholil: Saya Percaya Energi Muda Bisa Membawa Kemenag Lebih Baik
Menurut Bukhori, jika pernyataan Yaqut ingin melindungi warga negara, maka seharusnya tidak perlu mengkhususkan bagi kelompok Ahmadiyah dan Syiah, tetapi seluruh warga negara Indonesia.
"Kalau warga negara Indonesia, maka bukan kewajiban Kemenag melainkan kewajiban negara," paparnya.
Oleh sebab itu, Bukhori berharap Menteri Agama agar tetap bisa arif dan bijaksana, serta menghormati para guru di negeri ini, terutama dalam menjaga Islam ahlussunnah wal jama'ah.
"Kedua kelompok ini, baik Ahmadiyah maupun Syiah Imamiyah, menurut Hadratus Syaikh Hasyim Asyari pendiri NU (Nahdlatul Ulama), merupakan kelompok di luar ahlussunnah wal jama'ah," papar politikus PKS itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.