Fakta Kelompok Teroris JI, Bungker Pembuatan Senjata Hingga Rekrut Santri Cerdas Jadi Pasukan Khusus
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri terus mendalami seluk beluk kelompok Teroris Jamaah Islamiah (JI) di Indonesia.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri terus mendalami seluk beluk kelompok Teroris Jamaah Islamiah (JI).
Hal tersebut seiring dengan tertangkapnya pentolan teroris JI Taufik Bulaga alias Upik Lawangan di Lampung Selatan belum lama ini.
Penangkapan Upik Lawangan diawali dengan serangkaian penangkapan terhadap anggota kelompok Jamaah Islamiyah.
Tercatat ada 23 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Mereka pun langsung dibawa ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Latih Pasukan Khusus dengan Keahlian Tempur di Bandungan Semarang
Mereka tiba dengan menumpangi pesawat Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
dan kini menghuni tahanan khusus teroris di Makobrimob, Kelapa Dua, Depok.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001.
Ia juga memiliki kemampuan merakit Bom High Explosive, Senjata Api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.
Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.
“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” kata Argo Yuwono belum lama ini.
Berikut sejumlah temuan Densus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan puluhan anggota kelompok JI;
1. Bungker pembuatan senjata
Dari tempat persembunyian Upik Lawanga, Densus 88 Antiteror Polri menemukan sesuatu yang mengejutkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.