Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kelompok Teroris JI, Bungker Pembuatan Senjata Hingga Rekrut Santri Cerdas Jadi Pasukan Khusus

Penyidik Densus 88 Antiteror Polri terus mendalami seluk beluk kelompok Teroris Jamaah Islamiah (JI) di Indonesia.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Kelompok Teroris JI, Bungker Pembuatan Senjata Hingga Rekrut Santri Cerdas Jadi Pasukan Khusus
Tribun Lampung/Deni Saputra
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri terus mendalami seluk beluk kelompok Teroris Jamaah Islamiah (JI).

Hal tersebut seiring dengan tertangkapnya pentolan teroris JI Taufik Bulaga alias Upik Lawangan di Lampung Selatan belum lama ini.

Penangkapan Upik Lawangan diawali dengan serangkaian penangkapan terhadap anggota kelompok Jamaah Islamiyah.

Tercatat ada 23 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Mereka pun langsung dibawa ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). 

Baca juga: Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Latih Pasukan Khusus dengan Keahlian Tempur di Bandungan Semarang

Mereka tiba dengan menumpangi pesawat Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
dan kini menghuni tahanan khusus teroris di Makobrimob, Kelapa Dua, Depok.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006. 

Berita Rekomendasi

Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001.

Ia juga memiliki kemampuan merakit Bom High Explosive, Senjata Api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror. 

Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing. 

“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” kata Argo Yuwono belum lama ini.

Berikut sejumlah temuan Densus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan puluhan anggota kelompok JI;

1. Bungker pembuatan senjata

Dari tempat persembunyian Upik Lawanga, Densus 88 Antiteror Polri menemukan sesuatu yang mengejutkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas