Kemendikbud Siapkan Alternatif Pembelajaran untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021
Kemendikbud telah menyiapkan alternatif pembelajaran melalui TVRI dan kanal daring lainnya untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan alternatif pembelajaran melalui TVRI dan kanal daring lainnya jelang penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers Kemdikbud yang diterima Tribunnews, Senin (28/12/2020).
Kemendikbud mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan sejumlah pihak.
Di antaranya peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran baik secara tatap muka maupun jarak jauh.
Baca juga: Kemendikbud Pastikan Program Belajar dari Rumah Tetap Disiarkan TVRI pada Tahun 2021
Baca juga: Kemendikbud: Perguruan Tinggi Mampu Beradaptasi untuk Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan pada 20 November 2020.
Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, di bulan Januari 2021.
"Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka," tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Untuk mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) serta sebagai alternatif pembelajaran di masa pandemi, Kemendikbud menyiapkan program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di TVRI untuk jenjang pendidikan PAUD dan SD.
Baca juga: Kemendikbud: Dunia Pendidikan Harus Hasilkan SDM yang Kompeten di Dunia Kerja
Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari hingga Maret 2021, Senin sampai Jumat, pukul 08.00 - 11.30 WIB.
Adapun rincian jadwalnya, sebagai berikut:
- PAUD mulai pukul 08.00 - 08.30 WIB
- SD kelas 1 pukul 08.30 - 09.00 WIB
- SD kelas 2 pukul 09.00 - 09.30 WIB
- SD kelas 3 pukul 09.30 - 10.00 WIB
- SD kelas 4 pukul 10.00 - 10.30 WIB
- SD kelas 5 pukul 10.30 - 11.00 WIB
- SD kelas 6 pukul 11.00 - 11.30 WIB
"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter," jelas Jumeri.
Selain pembelajaran melalui TVRI, Kemendikbud juga menyediakan kanal pembelajaran secara dalam jaringan (daring) yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id.
Akun tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.
Tak hanya itu saja, tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi.
Sumber pembelajaran secara daring disediakan di aplikasi Rumah Belajar dan para pendidik juga dapat saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi.
Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
"Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud," pesan Jumeri.
Sebagai informasi tambahan, televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500.
Untuk informasi selengkapnya mengenai TV Edukasi dapat diakses di laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.
(Tribunnews.com/Latifah)