Lagu Indonesia Raya Diparodikan, Wakil Ketua MPR: Pelakunya Harus Dihukum
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, KBRI telah melaporkan akun Youtube My Asean kepada pihak kepolisian.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta pemerintah Malaysia memberikan hukuman yang pantas untuk pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya.
"Proses pelakunya, berikan hukuman yang adil agar tidak terulang lagi," kata Jazilul saat dihubungi, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Menurutnya, hubungan kedua negara, antara Indonesia dan Malaysia harus terus berjalan baik sesama tetangga serumpun.
Baca juga: Lutfi Agizal Marah Lagu Indonesia Raya Diparodikan, Laporkan Akun YouTube MY Asean ke Polisi
Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia, tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kita mesti waspada, jangan terpancing ulah provokator kacangan yang menebar fitnah dan kebencian," papar Jazilul.
Sebelumnya, beredar parodi lagu Indonesia Raya yang berisi kata-kata menghina Indonesia, serta para Presiden Indonesia,
Parodi lagu Indonesia Raya diunggah akun Youtube My Asean yang diduga merupakan warga negara Malaysia.
Lagu yang diunggah oleh akun berlogo bendera Malaysia itu berdurasi 1.31 menit, dan telah ditonton oleh lebih dari 37 ribu kali sebelum akhirnya dihapus dari Youtube.
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, KBRI telah melaporkan akun Youtube My Asean kepada pihak kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.