Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Tjahjo Sebut Gaji ASN Minimal 9 Juta Tahun Depan

Selain tunjangan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan Taspen juga mengupayakan dana pensiunan bagi ASN.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri Tjahjo Sebut Gaji ASN Minimal 9 Juta Tahun Depan
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengupayakan peningkatan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, nantinya ASN akan mendapatkan tunjangan minimal 9-10 juta.

Selain tunjangan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan Taspen juga mengupayakan dana pensiunan bagi ASN.

Baca juga: Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag, Menag Yaqut : Semoga Bermanfaat bagi Umat

Politisi PDIP ini mengatakan, kebijakan peningkatan tunjangan maupun pensiunan bagi ASN semula akan diberlakukan mulai tahun ini, namun lantaran pandemi Covid-19 pemerintah menundanya.

"Kami dengan mitra kami Taspen sudah menghitung dengan baik ada subsidi pensiunan yang akan ditingkatkan, Insyaallah harusnya tahun ini tapi karena Covid-19. Tunjangan kinerja ASN juga ingin kita tingkatkan maksimal jadi pegawai paling rendah itu bisa minimal 9 sampai 10 juta," ujarnya dalam peluncuran gerakan wakaf bagi ASN Kemenag di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Ia menyebut, ASN di Indonesia kini berjumlah 4,2 juta orang dan tahun depan akan ditambah 1 juta PPPK, 260ribu guru, serta 100ribu dokter, bidan, dan perawat.

Baca juga: Penjelasan KemenPAN-RB Jika ASN Terlanjur Cuti Libur Akhir Tahun

BERITA REKOMENDASI

"Mudah-mudahan lewat perencanaan rekrutmen sistem merit kemudian dalam kaitan tunjangan dan sebagainya akan bisa terdata, berapa ASN yang kita butuhkan dan nanti akan kita cari dari gaji pokok dan tunjangan serta yang lain-lain," harap Tjahjo.

Meski bukan kewajiban, Tjahjo pun berharap ASN dapat mewakafkan penghasilannya.

Untuk itu, pihaknya tengah mencari cara agar ASN dapat menyisihkan penghasilan untuk kebaikan.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana ASN dan PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas