3 Alasan Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Segera Tarik Rem Darurat
Mujiyono mengatakan, ada tiga alasan Pemprov DKI Jakarta perlu menarik rem darurat.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Jakarta ajak semua gubernur menarik (rem darurat) bareng-bareng. Secepatnya tarik rem darurat."
"Tidak usah menunggu tahun baru. Minimal satu Pulau Jawa, kalau bisa se-Indonesia," ujar Pandu.
Pandu berpendapat, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan Indonesia terjadi karena beberapa hal.
Seperti pemerintah tetap menggelar Pilkada dan cuti bersama yang menyebabkan libur panjang.
"Jadi, pemerintah yang menggali lubang kubur sendiri, bukan masyarakat."
"Yang bikin Pilkada, pemerintah. Yang bikin cuti bersama siapa? Pemerintah," tutur Pandu.
Pandu juga memprediksi, kasus Covid-19 di Ibu Kota akan meningkat lagi pasca-libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Temuan Kasusnya Cenderung Melonjak, BPBD Bali Terima Bantuan Pencegahan Demam Berdarah
Adapun data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 25 Desember 2020, ada 6.984 tempat tidur isolasi yang tersedia di Jakarta.
Sekitar 84 persen di antaranya sudah terisi.
Sementara itu, jumlah tempat tidur ICU adalah 930 dan sudah terisi sebanyak 79 persen.
Tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU tersebut melebihi ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yakni sebesar 60 persen.
Sebagian berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Segera Tarik Rem Darurat, Ini 3 Alasannya