Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2020 : DPR Sahkan 13 RUU Jadi Undang-Undang, Diwarnai Mikrofon Mati Hingga Unjuk Rasa

Sepanjang 2020, DPR telah mengesahkan 13 RUU menjadi Undang-Undang diwarnai insiden mikrofon mati dan gelombang unjuk rasa.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kaleidoskop 2020 : DPR Sahkan 13 RUU Jadi Undang-Undang, Diwarnai Mikrofon Mati Hingga Unjuk Rasa
Tribunnews.com
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2020, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 13 rancangan undang-undang (RUU) menjadi Undang-Undang. 

Capaian tersebut tidak sampai setengahnya atau hanya 35,1 persen dari total 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

"Pada tahun 2020 ini, tercatat DPR bersama dengan Pemerintah dan dengan melibatkan DPD sesuai kewenangannya, telah menetapkan sebanyak 13 RUU menjadi undang-undang," kata Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Laripurna Penutupan Masa Persidangan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: DPR Desak Malaysia Tangkap dan Umumkan Penghina Lagu Indonesia Raya

Dari 13 undang-undang tersebut, terdapat satu undang-undang yang menuai pro-kontra di masyarakat yaitu Undang-Undang Cipta Kerja. 

Penolakan UU Cipta Kerja lantang disuarakan serikat pekerja, hingga mereka melakukan serangkaian unjuk rasa dan mogok kerja nasional.

Namun, unjuk rasa penolakan berujung sia-sia, karena DPR bersama pemerintah tetap mengesahkam RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang saat rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).
Demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Saat akan disahkan, ruang rapat paripurna juga berlangsung panas seiring adanya penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dari dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS.

Berita Rekomendasi

Perwakilan Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman berkali-kali menginterupsi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menjadi pimpinan rapat, meminta pengesahan RUU Cipta Kerja ditunda. 

Selain Benny, Irwan yang juga merupakan Anggota DPR Fraksi Demokrat turut menyampaikan penolakannya hingga mikrofonnya dimatikan Ketua DPR Puan Maharani dari meja pimpinan. 

Saat memberi argumen, Irwan disoraki anggota fraksi lainnya.

Azis pun meminta Irwan berhenti bicara karena sikap fraksi telah disampaikan.

"RUU ini menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," tutur Irwan.

Di saat yang sama, di meja pimpinan Azis berkomunikasi dengan Ketua DPR Puan Maharani yang ada di sebelahnya. 

Setelah itu, Puan terlihat mengarahkan tangannya ke meja di depannya, dan seketika mikrofon yang dipakai Irwan berbicara mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas