Keberadaan UNDP di Indonesia Penting untuk Mendukung KLHK Melanjutkan Tindakan Korektif
Siti Nurbaya menegaskan kerja sama antara Kementerian LHK dan UNDP dengan jangka panjang telah memberikan manfaat yang besar bagi kedua pihak.
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Hasanudin Aco
Bidang-bidang kerja sama antara Indonesia dan UNDP antara lain mencakup: (1) Pembangunan berkelanjutan; (2) Ketahanan terhadap iklim dan bencana; (3) Tata kelola pemerintahan yang demokratis; (4) Starategi pemulihan krisis; dan (5) Kesetaraan gender.
Proyek Global Environment Facility (GEF)
Peran UNDP dalam kerja sama dengan KLHK untuk melaksanakan Proyek Global Environment Facility (GEF) sangat penting.
Setidaknya terdapat 9 proyek yang didanai GEF yang sekarang tengah berjalan di Indonesia dan dikelola bersama oleh Kementerian LHK dan UNDP yaitu:
1. Enhancing the Protected Area System in Sulawesi for Biodiversity Conservation – EPASS (s.d. 2020);
2. Strengthening the Capacity of Institutions in Indonesia to comply with the Transparency Requirements of the Paris Agreement – CBIT (s.d. 2020);
3. Catalyzing Optimum Management of Natural Heritage for Sustainability of Ecosystem, Resources and Viability of Endangered Wildlife Species -CONSERVE (s.d. 2021);
4. Food System, Land Use and Restoration (FOLUR) Impact Programme (IP) Child Project: Strengthening Sustainability in Commodity and Food Systems, Land Restoration and Land Use Governance through Integrated Landscape Management for Multiple Benefits in Indonesia (s.d. 2021);
5. Capacity Development for Implementing Rio Conventions through Enhancing Incentive Mechanism for Sustainable Watershed/Land Management – CCCD (s.d. 2021);
6. Transforming Effectiveness of Biodiversity Conservation in Priority Sumatran Landscapes – TIGER (s.d. 2022);
7. Global Opportunities for Long-term Development: Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s Artisanal and Small-scale Gold Mining - GOLD: ISMIA (s.d. 2023);
8. Illegal Wildlife Trade – IWT (s.d. 2023); dan
9. Forest Area Planning & Management in Kalimantan – KALFOR (s.d. 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Siti didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan B3, Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, serta perwakilan Biro KLN dan Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.