Keberadaan UNDP di Indonesia Penting untuk Mendukung KLHK Melanjutkan Tindakan Korektif
Siti Nurbaya menegaskan kerja sama antara Kementerian LHK dan UNDP dengan jangka panjang telah memberikan manfaat yang besar bagi kedua pihak.
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menegaskan kerja sama antara Kementerian LHK dan UNDP dengan jangka panjang telah memberikan manfaat yang besar bagi kedua pihak.
"Saya menghargai kerjasama UNDP selama ini yang saling menghormati dan mendukung Indonesia sesuai etika kerjasama teknik menurut Perjanjian Paris Agreement. “ ungkap Menteri Siti Nurbaya saat menerima audiensi Resident Representative United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Mr. Norimasa Shimomura di ruang terbuka Arboretum Lukito Daryadi, Selasa (29/12/2020).
Menteri Siti saat mengawali pertemuan, mengucapkan selamat atas penunjukan Mr. Shimomura menjadi Resident Representative yang baru untuk UNDP Indonesia.
“Apapun yang dilakukan dalam upaya perbaikan landscape, sites dan kawasan, maka ultimate goalnya adalah pemulihan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim,” lanjut Siti.
Baca juga: Dianggap Ramah Lingkungan Perusahaan Bijih Plastik Ini Terima Penghargaan dari KLHK
Menteri Siti mengungkapkan, keberadaan UNDP di Indonesia penting untuk mendukung Kementerian LHK melanjutkan tindakan korektif dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan komitmen internasional lainnya seperti Paris Agreement, Post2020 Biodiversity Framework, dan UN Decade of Ecosystem Restoration.
Apresiasi juga diberikan Menteri LHK kepada UNDP yang telah mendukung program Pojok Iklim, sebuah kegiatan unik yang menghadirkan pemangku kepentingan yang sangat luas dan beragam dalam meningkatkan kesadaran, melaporkan perkembangan, membahas metodologi dan best practices.
Pojok Iklim dalam setiap pertemuannya dapat menghasilkan rekomendasi kepada pemangku kepentingan baik state actor maupun non-state dalam memerangi perubahan iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi.
"Kami berharap UNDP dapat terus mendukung program Pojok Iklim kami, sehingga aksi iklim dapat dirumuskan dan dilaksanakan secara inklusif," harap Menteri Siti.
Mr. Shimomura pada kesempatannya bertemu dengan Menteri Siti menyampaikan bahwa, dirinya telah menerima informasi dan mempelajari kerja sama antara Kementerian LHK dan UNDP yang telah berjalan.
Menurutnya, terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, namun Mr. Shimomura mengakui bahwa Indonesia belajar lebih cepat dalam menghadapi permasalahan yang terjadi.
"Saya juga telah mempelajari tentang pencapaian-pencapaian besar yang diperoleh Indonesia, khususnya dalam bidang LHK, saya kagum atas kepemimpinan Ibu Menteri yang telah bekerja keras memimpin dan menata Kementerian yang besar ini dengan tanggung jawab yang besar pula," ungkap Mr. Shimomura.
UNDP merupakan salah satu badan/lembaga yang berada di bawah koordinasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan misi memberikan bantuan terutama dalam bentuk tenaga ahli, penasihat, pelatihan dan dukungan perlengkapan pembangunan, untuk meningkatkan pembangunan negara-negara berkembang. UNDP memiliki perwakilan yang tersebar di 177 negara dan wilayah, salah satunya Indonesia.
Melalui UNDP Strategic Plan 2018-2021 yang merupakan suatu kerangka dalam merespon kebutuhan mendesak, UNDP membantu negara-negara dalam mencapai "Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 Agenda" dengan memberantas kemiskinan dalam segala bentuk dan aspek, mempercepat transformasi struktur dalam mencapai SDGs, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi krisis.
Legalitas kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan UNDP yang berlaku saat saat ini dimulai sejak ditandatanganinya Persetujuan Kerangka Kemitraan pada 28 September 2012.
Bidang-bidang kerja sama antara Indonesia dan UNDP antara lain mencakup: (1) Pembangunan berkelanjutan; (2) Ketahanan terhadap iklim dan bencana; (3) Tata kelola pemerintahan yang demokratis; (4) Starategi pemulihan krisis; dan (5) Kesetaraan gender.
Proyek Global Environment Facility (GEF)
Peran UNDP dalam kerja sama dengan KLHK untuk melaksanakan Proyek Global Environment Facility (GEF) sangat penting.
Setidaknya terdapat 9 proyek yang didanai GEF yang sekarang tengah berjalan di Indonesia dan dikelola bersama oleh Kementerian LHK dan UNDP yaitu:
1. Enhancing the Protected Area System in Sulawesi for Biodiversity Conservation – EPASS (s.d. 2020);
2. Strengthening the Capacity of Institutions in Indonesia to comply with the Transparency Requirements of the Paris Agreement – CBIT (s.d. 2020);
3. Catalyzing Optimum Management of Natural Heritage for Sustainability of Ecosystem, Resources and Viability of Endangered Wildlife Species -CONSERVE (s.d. 2021);
4. Food System, Land Use and Restoration (FOLUR) Impact Programme (IP) Child Project: Strengthening Sustainability in Commodity and Food Systems, Land Restoration and Land Use Governance through Integrated Landscape Management for Multiple Benefits in Indonesia (s.d. 2021);
5. Capacity Development for Implementing Rio Conventions through Enhancing Incentive Mechanism for Sustainable Watershed/Land Management – CCCD (s.d. 2021);
6. Transforming Effectiveness of Biodiversity Conservation in Priority Sumatran Landscapes – TIGER (s.d. 2022);
7. Global Opportunities for Long-term Development: Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s Artisanal and Small-scale Gold Mining - GOLD: ISMIA (s.d. 2023);
8. Illegal Wildlife Trade – IWT (s.d. 2023); dan
9. Forest Area Planning & Management in Kalimantan – KALFOR (s.d. 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Siti didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan B3, Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, serta perwakilan Biro KLN dan Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.