Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga dan Tingkatkan Plafon KUR di 2021

Pemerintah akan meningkatkan plafon KUR tahun 2021 menjadi sebesar Rp 253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya.

Editor: Content Writer
zoom-in Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga dan Tingkatkan Plafon KUR di 2021
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengikuti rangkaian acara Nitilaku Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digelar secara virtual pada Minggu (13/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021.

Dikutip dari rilis yang diterima Tribunnews, Senin (28/12/2020), rapat digelar untuk mengevaluasi penyaluran KUR tahun 2020 dan memutuskan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan KUR di tahun 2021.

Dalam rapat diputuskan, Pemerintah akan meningkatkan plafon KUR tahun 2021 menjadi sebesar Rp 253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp 220 triliun.  Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM. 

Di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya untuk mendorong dan mengembangkan UMKM, agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi pada masa COVID-19 sangat besar, karena itu target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, plafon KUR ditingkatkan dari Rp 220 Triliun menjadi Rp 253 Triliun, sehingga ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR tahun 2021 sebesar Rp 7,6 Triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dari rilis yang diterima Tribunnews.

Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan. 

Penyaluran KUR berjalan baik, dengan NPL terjaga rendah

BERITA TERKAIT

Perekonomian Indonesia telah melewati posisi dengan kontraksi terdalam pada triwulan II/2020 yaitu sebesar -5,32 persen (yoy).

ondisi ini berdampak pada penyaluran KUR yang sempat mengalami perlambatan.  Penyaluran KUR berangsur membaik terutama di Triwulan III/2020 dan terlihat malah melebihi jumlah penyaluran pada masa sebelum Covid-19. Kalau sebelum Covid-19 yang lalu penyaluran sekitar Rp 15 s/d 19 Triliun, maka pada Oktober 2020 sudah mencapai Rp 21,4 Triliun dan bahkan di November 2020 realisasi penyaluran per bulan sebesar Rp 23,9 Triliun. 

Sedangkan total penyaluran KUR sejak Januari hingga 21 Desember 2020, tercatat sebesar Rp 188,11 Triliun, atau sekitar 99% dari target tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 190 Triliun.  KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta Debitur, dengan outstanding sebesar Rp 226,5 Triliun dan NPL cukup rendah di posisi 0,63%. 

Kinerja yang membaik tersebut juga diiringi dengan pangsa KUR sektor produktif yang meningkat menjadi 57,3% dibandingkan tahun 2019 sebesar 52%. Peningkatan pangsa terbesar terjadi pada KUR sektor pertanian dari 26% pada tahun 2019 menjadi 30% pada tahun 2020, selanjutnya disusul KUR sektor industri yang meningkat dari 8,2% menjadi 10,7%.

Menko Airlangga menerangkan,”Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga Pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi.  Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi 0%.”  Selain itu, Pemerintah juga menetapkan skema KUR Super Mikro yang ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga yang memiliki usaha berskala mikro.  KUR Super Mikro diberikan dengan plafon hingga Rp 10 juta per penerima KUR. 

Realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 hingga 21 Desember 2020, yakni:

a) Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 Triliun.

b) Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada  1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.

c) Relaksasi KUR, perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 Triliun. Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.

Selain itu, penyaluran KUR Syariah pada tahun 2020 (s/d 21 Desember 2020) telah direalisasikan sebesar Rp 4,77 Triliun, dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp 3,55 Miliar, KUR Usaha Mikro sebesar Rp 2,89 Triliun dan KUR Usaha Kecil sebesar Rp 1,88 Triliun.

“Penyaluran KUR Syariah pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dan berhasil menyalurkan Rp 4,77 Triliun untuk sebanyak 118.358 orang Debitur”, tutup Menko Airlangga. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas