Ketua KPK Firli Bahuri Klaim Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Capai 3,84 Poin
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kinerjanya selama 2020 berhasil meraih indeks prilaku antikorupsi (IPAK) 2020 mencapai 3,84 poin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan kinerjanya selama 2020 berhasil meraih indeks prilaku antikorupsi (IPAK) 2020 mencapai 3,84 poin dari target yang dicanangkan 4 poin atau mencapai angka 96 persen.
"Realisasi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dengan realisasi 3,84 dari target 4 capaian 96 persen," kata Firli dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK 2020 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Sementara itu, aset recovery yang berhasil dilakukan KPK era Firli Bahuri mencapai 58,80 atau 84 persen.
Baca juga: KPK Pelototi Subsidi Gaji, Kuota Internet dan Vaksinasi Agar Tidak Dikorupsi Seperti Bansos Covid-19
Firli mengharapkan, pada 2020 lembaga antirasuah kembali memperoleh opini wajar tenpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"KPK memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan KPK 2019 dan ini tetap kita targetkan 2020 yaitu wajar tanpa pengecualian," tegas Firli.
Sementara itu, nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK terealisasi 81,64 atau 99,5 persen dari nilai yang dicapai target 82, sehingga nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK mendapatkan 81,64 dengan predikat A.
Baca juga: Periksa Edhy Prabowo, KPK Dalami Mekanisme Pengurusan Izin Ekspor Benur
Kemudian indeks maturitas sistem pengendalian instansi pemerintah (SPIP) KPK telah terealisasi 3,56 dari target 3,6, sehingga mencapai 98,89 persen.
"Hal ini merupakan hasil yang disampaikan oleh Tim Penilai BPKP," kata Firli.