Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR Desak Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Rekruitmen Satu Juta PPPK

Pemerintah daerah tidak menerima secara utuh informasi rekruitmen sejuta guru honorer sebagai PPPK, termasuk siapa pihak yang menanggung beban gaji.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi X DPR Desak Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Rekruitmen Satu Juta PPPK
Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang satu hari penutupan masa pendaftaran rekruitmen satu juta guru honorer, usulan formasi dari pemerintah daerah masih tergolong minim. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pun diminta memperpanjang masa pendaftaran hingga masifkan sosialisasi. 

"Kami mendapat informasi hingga H-1 penutupan masa pendaftaran, pengajuan formasi kebutuhan guru dari pemerintah daerah masih minim. Kami meminta agar ada perpanjangan masa pendaftaran sehingga makin banyak kesempatan bagi guru honorer memperbaiki nasib mereka," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (30/12/2020).

Dia mengatakan hingga pertengahan Desember lalu jumlah usulan formasi guru dari pemerintah daerah baru 174.077 formasi. 

Padahal pemerintah menargetkan akan bisa merekrut 1.000.0000 guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah daerah sepertinya masih ragu untuk mengajukan formasi kebutuhan guru, karena dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah," ujarnya.

Huda mengungkapkan selama ini beban gaji dan tunjangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah baik dari unsur PNS maupun PPPK memang menjadi beban pemerintah daerah. 

Baca juga: Perekrutan CPNS Dibuka Maret 2021, Formasi yang Dicari Adalah PPPK Guru

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu saat ada pembukaan rekruitmen sejuta guru honorer menjadi PPPK, pemerintah daerah khawatir hal itu akan kian memperberat beban APBD. 

"Padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menegaskan jika sejuta guru honorer yang direkrut dengan skema PPPK nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat baik dari segi gaji dan tunjangannya," katanya.

Huda menilai minimnya sosialisasi tentang rencana rekruitmen sejuta guru honorer sebagai PPPK menjadi pemicu keenganan pemerintah daerah mengajukan formasi kebutuhan guru ke pemerintah pusat. 

Pemerintah daerah sepertinya tidak menerima secara utuh informasi rekruitmen sejuta guru honorer sebagai PPPK, termasuk siapa pihak yang menanggung beban gaji dan tunjangan mereka. 

"Kami menilai ada problem komunikasi sehingga program yang begitu strategis tidak mendapatkan respons semestinya dari pemerintah daerah. Padahal kita tahu betapa para guru honorer sangat berharap bisa segera diangkat sebagai ASN," katanya.

Politikus PKB ini mendesak agar Kemenpan RB dan Kemendikbud segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai asosiasi guru untuk memastikan kuota peserta rekuitmen sejuta guru honorer terpenuhi. 

Kemenpan RB dan Kemendikbud harus bisa meyakinkan pemerintah daerah jika pengangkatan sejuta guru honorer sebagai PPPK ini tidak membebani keuangan daerah. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas