Polri dan Kejaksaan Agung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Korupsi Asabri
Sebab, Kejagung RI dinilai memiliki pengalaman mengurus kasus serupa di kasus korupsi Jiwasraya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk membuat tim khusus kecil untuk menangani perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero).
Hal itu diputuskan setelah keduanya melakukan gelar ekspose bersama.
"Kita akan membentuk atau sudah sih sebenarnya, membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan Tipikor Bareskrim Polri," kata Direktrur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto di Kejagung RI, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Ia menuturkan tim tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi antar kedua institusi untuk menangani perkara tersebut.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Desak Pelaku Korupsi Asabri Dihukum Seberat-beratnya
Sebab, Kejagung RI dinilai memiliki pengalaman mengurus kasus serupa di kasus korupsi Jiwasraya.
"Tujuannya adalah bagaimana kita dalam melaksanakan koordinasi itu ada hal yang ingin dicapai, dicapai apa? Kita melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di Asabri teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya ada beberapa pihak yang saling berkaitan," tukasnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebutkan koordinasi kali ini juga untuk membahas ihwal sejauh mana penyelidikan kasus Asabri yang ditangani oleh Polri.
"Kita ingin mengetahui kontruksi perbuatan yang dilakukan oleh calon tersangka yang dibangun oleh penyidik Polda Metro Jaya ini sudah penyelidikan bagaimana alat bukti sehingga dia bisa naik ke penyidikan," jelasnya.
Sejauh ini, Febrie mengatakan penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan sejumlah penyelidikan lain terkait kasus tersebut.
"Kami akan bersama-sama meneliti kembali alat alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan termasuk BAP. BAP yang sudah ada dalam waktu cepat tentunya itu akan kita simpulkan nanti melalui ekspose internal di gedung bundar nanti dipimpin langsung oleh Jampidsus setelah itu baru kita nanti akan mengambil proses penanganan itu kelanjutannya apa," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.