Varian Baru Covid-19, Kemenparekraf Tunggu Informasi dari Kemenkes Sebelum Terapkan Langkah Adaptasi
Sandiaga Uno tunggu penelitian Kemenkes soal varian baru Covid-19 untuk terapkan peraturan adaptasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pihaknya mendukung penelitian yang sedang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait varian baru virus corona (Covid-19) yang ditemukan di Inggris.
Hasil penelitian ini tentunya akan menjadi masukan bagi Kemenparekraf dalam menerapkan peraturan untuk kembali beradaptasi dengan perkembangan situasi saat ini.
"Kita mendukung, tentunya masukan dan perkembangan dari sektor kesehatan berkaitan dengan varian baru ini," ujar Sandiaga, dalam 'Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2020' secara virtual, Selasa (29/12/2020) sore.
Baca juga: Wagub DKI Dukung WNA Dilarang Masuk Indonesia, Wali Kota Airin Sampaikan Terima Kasih pada Menlu
Ia menekankan bahwa kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
"Dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kesehatan kita perhatikan. Jadi dengan varian baru ini, kembali lagi leading sectornya adalah Kementerian Kesehatan," jelas Sandiaga.
Baca juga: Wali Kota Airin Sebut Kasus Varian Baru Covid-19 Belum Ada di Tangsel
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini pun menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Agar bisa segera menerapkan langkah adaptasi baru terkait varian ini.
"Kita tunggu bagaimana langkah-langkah antisipasinya, dan kita pastikan jika seharusnya ada adaptasi dalam varian baru ini, tim kita akan juga bisa langsung beradaptasi," tegas Sandiaga.
Termasuk peningkatan Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan) dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE yang telah diterapkan pada sektor parekraf sejak September 2020, jika memang diperlukan.
"Misalnya adalah tambahan cleanlinessnya, healthnya, safetynya dan environment sustainabilitynya akan kita tambahkan," kata Sandiaga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.