Zona Merah Bertambah Jadi 76 Kabupaten/Kota, Daerah Diminta Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyayangkan daerah masuk zona merah atau risiko tinggi bertambah jumlahnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota pekan ini masih menjadi catatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyayangkan daerah masuk zona merah atau risiko tinggi bertambah jumlahnya.
"Pada minggu ini terjadi peningkatan yang cukup tinggi pada zona risiko tinggi. Jika pada minggu sebelumnnya (zona merah) terdapat 60 kabupaten/kota, pada minggu ini angkanya bertambah menjadi 76 kabupaten/kota," kata Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Meskipun daerah zona oranye atau risiko sedang menurun, dari 378 pekan lalu menjadi 377 pekan ini,
yang masih disayangkan ialah pada zona kuning atau risiko rendah jumlahnya berkurang.
Baca juga: Zona Merah, Mulai Hari Ini 7 Puskesmas di Tangsel Beralih Fungsi Jadi Tempat Transit Pasien Covid-19
Dari minggu sebelumnya 64, pekan ini menjadi 48 kabupaten/kota.
Lalu pada daerah zona hijau tidak ada kasus baru dan tidak terdampak jumlahnya tetap yaitu masing-masing 8 daerah.
Meskipun daerah zona hijau tidak ada perubahan jumlahnya, namun Wiku meminta meningkatnya zona merah perlu menjadi bahan evaluasi untuk masing-masing daerah.
Karena jika dilihat sejak Minggu pertama November, angka cenderung meningkat. Hal ini selaras dengan peningkatan kasus aktif, kasus positif dan kasus meninggal.
Melihat lebih rinci pada awal November, jumlah zona merah hanya berjumlah 19 dari 314 kabupaten/kota. Namun pekan ini angkanya meningkat drastis menjadi 76 kabupaten/kota.
"Ini menandakan risiko penularan di tingkat kabupaten/kota mengalami perkembangan ke arah yang tidak baik. Mohon perbaiki zona daerahnya dengan cara meningkatkan disiplin protokol kesehatan," tegas Wiku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.