3 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah di 2021, Termasuk Sembako Senilai Rp 200 Ribu
Ada 3 Bantuan sosial (Bansos) di 2021 yang Akan Disalurkan Pemerintah, Termasuk BST Rp 300 Ribu, bantuan sembako senilai Rp 200.000, dan bantuan PKH
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Baca juga: BST Rp 300 Ribu Diperpanjang Kemensos pada 2021, Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan Banpres Produktif
Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di dtks.kemensos.go.id
Bantuan sosial tunai (BST) dapat dicek secara online melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, laman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.
Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca juga: Pemerintah Akan Salurkan Bansos Mulai 4 Januari 2021, Dilarang Gunakan Dana Bantuan untuk Beli Rokok
Mekanisme Penyaluran BST
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam menyalurkan BST, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).