3 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah di 2021, Termasuk Sembako Senilai Rp 200 Ribu
Ada 3 Bantuan sosial (Bansos) di 2021 yang Akan Disalurkan Pemerintah, Termasuk BST Rp 300 Ribu, bantuan sembako senilai Rp 200.000, dan bantuan PKH
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) di 2021.
Bansos yang dimaksud yakni bantuan sembako senilai Rp 200.000, bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu, dan program keluarga harapan (PKH).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan akan disalurkan mulai 4 Januari 2021.
"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021), kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa (29/12/2020) diwartakan Kompas.com.
Baca juga: CEK Penerima BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, LOGIN dtks.kemensos.go.id, Bansos Tunai Cair Awal Tahun
Baca juga: KPK Pelototi Subsidi Gaji, Kuota Internet dan Vaksinasi Agar Tidak Dikorupsi Seperti Bansos Covid-19
Mensos Risma menjelaskan, untuk progam bantuan sosial tunai (BST) 2021 akan diberikan kepada 10 juta penerima.
Masing-masing penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai Rp 300.000.
Bantuan ini diberikan selama empat bulan berturut-turut terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Bansos tunai Rp 300 ribu disalurkan melalui PT Pos.
Selanjutnya, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.
Bantuan sembako ini senilai Rp 200.000 dan akan mulai disalurkan pada Januari hingga Desember 2021.
Sementara bagi warga Jabodetabek yang sebelumnya telah menerima bantuan sembako, di 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama.
Melainkan akan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Selanjutnya untuk program bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima.
Bantuan PKH akan disalurkan lewat himpunan bank-bank milik negara (himbara).