Boy Rafli Amar Dikabarkan Dipilih Jokowi Jadi Calon Kapolri, Ini Respon Komisi III DPR
Komjen Pol Boy Rafli Amar disebut jadi calon Kapolri yang dimajukan Jokowi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI tegaskan itu hak prerogatif Presiden.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memajukan Komjen Pol Boy Rafli Amar ke Komisi III DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan menjadi calon Kapolri pengganti Idham Azis yang akan segera pensiun.
Kini Boy Rafli Amar menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lantas bagaimana peluangnya untuk jadi orang nomor satu di Kepolisian ?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, karena sesuai undang-undang usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas hanya sebagai usulan ataupun masukan saja.
"Baik usulan administrasi atau teknis, semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapapun yang ditunjuk Presiden itu haknya," papar Pangeran saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Calon Kapolri Disebut-sebut Mengerucut ke Satu Nama, Berikut Profil Komjen Boy Rafli Amar
Baca juga: Profil dan Prestasi Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang Disebut Kandidat Calon Kapolri
Menurut Pangeran, sampai saat ini pihak Istana Kepresidenan belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Jokowi berisikan nama-nama calon Kapolri, untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Namun, Pangeran berharap Presiden Jokowi dapat memperhatikan usulan Wanjakti, karena mereka yang mengetahui kondisi internal Kepolisian.
"Begitu juga dengan Kompolnas yang memahami kondisi sosial masyarakat terkait institusi Kepolisian," papar politikus PAN itu.
"Diharapkan siapapun yang disampaikan oleh Presiden nanti benar-benar calon terbaik, yang dapat meneruskan hal-hal baik oleh Kapolri sebelumnya, dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan. Sehingga kinerja Polri semakin baik ke depannya dan selalu mendapat kepercayaan oleh masyarakat," sambung Pangeran.
Profil Komjen Pol Boy Rafli Amar
Jenderal polisi bintang tiga bernama lengkap Boy Rafli Amar Gala Datuak Rangkayo Basa ini lahir di Jakarta pada 25 Maret 1965.
Ayahnya berasal dari Solok sedangkan ibunya dari Koto Gadang, Agam, Sumatra Barat.
Ia adalah cucu dari sastrawan Indonesia, Aman Datuk Madjoindo.
Boy menikah dengan Irawati dan telah dikaruniai dua orang anak.
Pada tanggal 29 November 2013, dia diangkat sebagai kepala kaum suku Koto, nagari Koto Gadang, Agam, dengan gelar Datuak Rangkayo Basa.
Boy Rafli Amar menempuh pendidikan di AKABRI bagian Kepolisian (AKABRI Kepolisian) dan lulus pada tahun 1988 dengan pangkat Letnan Dua Polisi (Letda Polisi).
Pada tahun 1991 pangkatnya naik menjadi Letnan Satu Polisi (Lettu Polisi).
Ketika berpangkat Kolonel Polisi pada tahun 1999, dia ditugaskan ke Bosnia sebagai Wakil Komandan Kontingen Garuda XIV.
Karier Boy Rafli Amar mirip dengan Tito Karnavian yang melejit setelah menjabat Kapolda Papua.
Hal yang sama juga, Boy juga saat ini menduduki jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Perbedaannya, mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur ini banyak dikenal sebagai humas Polri.
Harta Kekayaan Boy Rafli Berdasar LHKPN
1. Tanah dan Bangunan: Rp.4.901.434.000
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp.692.942.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp.760.000.000
4. Kas dan Setara Kas: Rp.241.184.663
5. Utang: Rp.144.058.000
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Dikabarkan Majukan Boy Rafli Jadi Kapolri, Komisi III: Itu Hak Presiden,