Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2020: Fenomena Kerajaan Baru, Berujung Pidana

Sepanjang 2020, Indonesia dihebohkan dengan kemunculan kerajaan hingga paguyuban di sejumlah daerah, mayoritas berujung pada kasus hukum.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kaleidoskop 2020: Fenomena Kerajaan Baru, Berujung Pidana
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kuda kirab Keraton Agung Sejagat (Tangkap layar channel YouTube KompasTV) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2020, Indonesia dihebohkan dengan kemunculan kerajaan hingga paguyuban di sejumlah daerah.

Khusus Januari 2020, muncul Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.

Kemunculan kerajaan, keraton dan paguyuban ini selalu heboh di media sosial.

Beberapa ada yang berkedok mencari uang, menimbulkan keonaran hingga para petingginya harus berurusan dengan polisi.

1. Keraton Agung Sejagat

Pada Januari 2020, kemunculan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Kerajaan Agung Sejagat dipimpin seorang pria yang dipanggil Sinuwun bernama Toto Santosa Hadiningrat.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan sang wanita yang bernama Fanni Aminadia dipanggil Kanjeng Ratu atau Dyah Gitarja.

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia.
Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia. (Dok Istimewa via Kompas.com)

Kerajaan ini mulai ramai dibicarakan setelah muncul foto-foto mengenai kirab budaya seperti Wilujengan yang diadakan pada 10-12 Januari 2020.

Keraton yang terletak di Desa Pogung Jurutengah ini bediri di kebun dan memiliki kelengkapan layaknya keraton pada umumnya.

Kemunculannya menggegerkan warga sekitar karena setiap hari ribuan warga mendatangi bangunan keraton itu.

Warga yang resah karena menganggap mereka melakukan perbuatan menyimpang, akhirnya melaporkan.


Setelah itu, polisi dan Pemkab menutup bangunan kerajaan tersebut.

Totok dan Fani, raja dan ratu keraton agung sejagat saat sidang mendengar putusan vonis oleh PN Purworejo, Selasa (15/9/2020).
Totok dan Fani, raja dan ratu keraton agung sejagat saat sidang mendengar putusan vonis oleh PN Purworejo, Selasa (15/9/2020). (KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

Sang Raja dan Ratu bernama Toto Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) pun akhirnya ditangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas