Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2020: Fenomena Kerajaan Baru, Berujung Pidana

Sepanjang 2020, Indonesia dihebohkan dengan kemunculan kerajaan hingga paguyuban di sejumlah daerah, mayoritas berujung pada kasus hukum.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kaleidoskop 2020: Fenomena Kerajaan Baru, Berujung Pidana
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kuda kirab Keraton Agung Sejagat (Tangkap layar channel YouTube KompasTV) 

Pasal itu mengatur perbuatan barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

Nasib para terdakwa mujur karena tidak dituntut maksimal oleh jaksa.

"Dituntut 4 tahun karena pertimbangannya para terdakwa ini tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya," ucap Jaksa Sukanda di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (25/9/2020).

3. Kerajaan King of The King

Heboh kemunculan Kerajaan King of The King di Kota Tangerang pada akhir Januari 2020.

Kemunculan kerajaan tersebut diketahui setelah adanya spanduk yang dipasang di kawasan Poris yang telah ditertibkan oleh Satpol PP.

Dalam spanduk itu tergambar jelas gambar Presiden pertama Indonesia, Soekarno bersama sosok yang menyerupai penguasa Laut Selatan, Nyi Roro Kidul.

Berita Rekomendasi

Terdapat juga beberapa foto warga yang belum diketahui identitasnya yang dianggap warga sekitar sebagai pemimpin kelompok tersebut berikut nomor teleponnya.

Spanduk kedatangan King of King yang tersebar di dua titik di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur
Spanduk kedatangan King of King yang tersebar di dua titik di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur (Tribunkaltim.co/HO Polres Kutim)

Dalam badan spanduk itu juga jelas tertulis kalau organisasi tersebut dapat melunasi utang negara sampai pertengahan tahun 2020.

"Pada tanggal 25 November 2019 S/D 30 Maret 2020 UNTUK MELUNASI SELURUH HUTANG HUTANG NEGARA," tulisan di spanduk itu.

Lebih mencengangkannya lagi, imbauan paling bawah spanduk yang meresahkan warga itu bertuliskan tidak ada yang boleh melepaskan spanduk.

Dua Anak Buah Pimpinan King of The King Jadi Tersangka
Dua Anak Buah Pimpinan King of The King Jadi Tersangka (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Kecuali raja yang berkuasa di dunia, dan atas perintah Presiden Indonesia, Joko Widodo.

"LEMBAGA NEGARA YANG MAU MENURUNKAN BALIHO HARUS ATAS PERINTAH PRESIDEN PBB, UBS, MI, PRESIDEN RI Ir JOKO WIDODO," tertulis di spanduk itu.

Beberapa fakta Kerajaan King of King di Tangerang sangat mengejutkan seperti : menguasai harta Soekarno, sebut Prabowo bagian dari King of The King, klaim punya Supersemar asli

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas