Kegiatan FPI Resmi Dihentikan Pemerintah, Ini Tanggapan dari Rocky Gerung hingga Fahri Hamzah
Pemerintah resmi menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI), berikut berbagai tanggapan dari Rocky Gerung hingga Fahri Hamzah.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menghentikan segala kegiatan yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).
Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diteken bersama 6 pejabat lainnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menegaskan sikap pemerintah menolak adanya FPI.
"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegasnya pada konferensi pers di siaran langsung Youtube Kompas TV, Rabu (30/12/2020).
Keputusan pemerintah ini sontak menuai beberapa tanggapan dari pengamat hingga politikus, yakni Rocky Gerung, Fadli Zon hingga Fahri Hamzah.
Baca juga: Beberapa Jam FPI Dibubarkan, FPI Format Lain Muncul di Ciamis
Berikut tanggapan pengamat politik Rocky Gerung hingga Fahri Hamzah, dirangkum Tribunnews.
1. Tanggapan Rocky Gerung
Ahli filsafat sekaligus pengamat politik Rocky Gerung sebut keputusan pemerintah itu menganggu akal demokrasi rakyat.
Hal ini diungkapkan pada kanal Youtube-nya, Rocky Gerung Official, Kamis (31/12/2020).
"Akal demokrasi rakyat diganggu hari ini oleh keputusan istana itu," ujar Rocky.
Menurutnya, penghentian kegiatan FPI ini mudah diduga akan terjadi.
"Ini soal yang mudah kita duga, karena sequences-nya jelas, Habib Rizieq harus disingkirkan, maka FPI harus dibubarkan," kata Rocky.
Menurutnya, seharusnya pemerintah melarang perbuatan kekerasan FPI, bukan organisasinya sendiri.
"Undang-undang selalu menganggap melarang yang buruk, yang buruk adalah FPI melakukan kekerasan, maka dia yang dilarang."
"Yang dilarang perbuatan kekerasannya, bukan FPI-nya," jelas Rocky.
"Jadi, anggota FPI-nya dibawa ke pengadilan bukan FPI-nya yang dibubarin," lanjutnya.
Diketahui, status FPI sebagai organisasi masyarakat telah dicabut pemerintah sejak 2019.
Rocky menanyakan sikap pemerintah yang melarang kegiatan FPI.
"Ya kalau dicabut, kenapa dilarang lagi ? yang bisa dibatalkan kan status hukum," kata Rocky.
Ahli filsafat ini menegaskan kembali pemerintah seharusnya melarang perbuatan buruknya.
Baca juga: FPI Bubar, Dilarang Gunakan Atribut, Mantan Petinggi Akan Bentuk Ormas Baru
2. Tanggapan Fadli Zon
Politikus Fadli Zon angkat suara soal keputusan pemerintah menghentikan kegiatan FPI.
Anggora DPR RI ini menyampaikan sikap pemerintah itu sebagai praktik otoritarianisme.
Selain itu, ia menganggap pelarangan kegiatan FPI sebagai bentuk pembunuhan demokrasi.
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme."
"Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Dilarang Pemerintah, FPI Akan Ajukan Gugatan ke PTUN, Buka Peluang Ganti Nama
3. Tanggapan Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah beri tanggapan soal penghentian kegiatan FPI.
Fahri menyayangkan sikap pemerintah tidak membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang terlihat dari ucapan dari Mahfud saat konferensi pers.
Hal itu diungkap oleh Fahri Hamzah lewat akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, Rabu (30/12/2020).
"Tapi, sayang sekali, kalimat Bapak di depan para jurnalis adalah demikianlah keputusan pemerintah, silahkan disiarkan, dan tidak ada tanya jawab."
"Sayang sekali, orang-orang pintar itu tidak membuka ruang diskusi."
"Seolah kami semua sebagai rakyat pasti mengerti," tulis Fahri.
Pada cuitannya itu, ia kembali menegaskan sikap pemerintah yang tidak membuka diskusi dialog.
"Sayang sekali, gesture orang-orang pintar tidak gemar membuka dialog."
"Sayang sekali karena kekuasaan dianggap lebih penting dari ilmu pengetahuan," tulis cuitan Fahri.
Menurut Fahmi, dialog diskusi adalah jalan bagi masyarakat dengan pemerintah.
Sebelumnya, Fahri menyatakan keputusan bersama itu hasil karya dari orang-orang pintar dengan menyebut Mahfud MD.
"Pak Prof @mohmahfudmd yth, seperti Bapak."
"Hampir semua yang berdiri di samping dan belakang Bapak saat mengumumkan Sebuah organisasi massa sebagai organisasi terlarang adalah para doktor dan guru besar."
"Sebuah pertanda bahwa keputusan ini adalah karya orang-orang pintar. Tapi..," tulis cuitan politikus itu.
Cuitannya ini kembali ia tujukan pada Mahfud MD.
"Percayalah pak Prof, ilmulah yang punya masa depan, kekuasaan tidak pernah bisa bertahan."
"Seharusnya dialog adalah jalan kita," tulis cuitan Politikus Partai Gelora ini.
(Tribunnews.com/Shella)